Jakarta (Antara Babel) - Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Destructive
Fishing Watch menyatakan pemerintah perlu lebih proaktif dalam
melestarikan terumbu karang dengan memanfaatkan mekanisme organisasi
multinegara Coral Triangle Initiative atau Inisiatif Segitiga Terumbu Karang (CTI).
"CTI jangan menjadi beban Indonesia tetapi bagaimana Indonesia dapat
mengambil manfaat bagi kepentingan pengelolaan terumbu karang di
Indonesia agar lebih baik," kata Koordinator Nasional Destructive
Fishing Watch-Indonesia, Abdi Suhufan, Selasa.
Sebagaimana diketahui, CTI yang terbetuk sejak 2009 terdiri atas
enam negara (Indonesia, Malaysia, Papua Nugini, Filipina, Kepulauan
Solomon, dan Timor-Leste), serta memiliki kantor Sekretariat Jenderal di
Manado, Sulawesi Utara.
Menurut Abdi, inisiatif awal pembentukan CTI dimaksudkan untuk
memberikan dukungan bagi pengelolaann terumbu karang di kawasan segitiga
terumbu karang yang meliputi kawasan enam negara tersebut.
Namun dalam perkembangannya, ujar dia, tampak belum adanya
optimalisasi dan keselarasan dengan isu-isu domestik di dalam negeri
Republik Indonesia.
"Program CTI terlalu melangit dan tidak inklusif di dalam negeri
sehingga sampai saat ini tidak bisa menjawab isu-isu pengelolaan terumbu
karang seperti penangkapan ikan merusak dan kemiskinan di kawasan
konservasi," katanya.
Untuk itu, ia juga mengemukakan bahwa CTI semestinya juga memberikan
dukungan sekaligus tekanan kepada negara-negara anggota untuk memerangi
praktik dan aktivitas penangkapan ikan yang merusak.
Hal tersebut dapat dilakukan di antaranya dengan meningkatkan
pengawasan peredaran dan perdagangan pupuk lintas negara yang selama ini
menjadi bahan baku pembuatan bom ikan.
Berdasarkan data LIPI, hasil pengukuran terkini melalui pemetaan
satelit, luas terumbu karang Indonesia mencapai 25.000 kilometer persegi
atau sekitar 10 persen dari terumbu karang dunia.
Sementara dari total 1.064 stasiun pengamatan pada 108 lokasi di
Indonesia, didapat status terumbu karang yaitu 68 titik (6,39 persen)
sangat baik, 249 titik (23,4 persen) baik, 373 totol (35 persen cukup),
dan 374 titik (35,15 persen) jelek.
Pemerintah Diminta Lebih Proaktif Lestarikan Terumbu Karang
Selasa, 26 September 2017 16:33 WIB
CTI jangan menjadi beban Indonesia tetapi bagaimana Indonesia dapat mengambil manfaat bagi kepentingan pengelolaan terumbu karang di Indonesia agar lebih baik,