Jakarta (Antara Babel) - Pemerintah berupaya untuk mempersempit ruang disparitas antara rata-rata harga gas bumi untuk industri dengan harga gas untuk kebutuhan energi maupun bahan baku berbagai sektor industri di dalam negeri.
"Beberapa langkah kami lakukan, di antaranya menjamin ketersediaan pasokan dengan harga terjangkau dan pembenahan infrastruktur penyaluran," kata Staf Khusus Menteri Perindustrian Happy Bone Zulkarnaen di Jakarta, Selasa.
Selain itu, lanjut Happy, pemerintah juga melakukan pengaturan harga dan menambah jumlah pemasok untuk meningkatkan persaingan pasar.
Happy menyampaikan hal itu pada Forum Group Discussion yang bertajuk "Gas untuk Industri Telaahan Industri Unggulan Prioritas" di Gedung Kemenperin, Jakarta.
Kemudian, pemerintah melalui Peraturan Menteri ESDM No.40 Tahun 2016 juga memberikan penyesuaian harga khusus kepada industri tertentu, yaitu industri pupuk, industri petrokimia dan industri baja.
Menurut Happy, rata-rata harga gas bumi pada 2016 sebesar 5,62 dollar AS per MMBTU untuk industri.
Namun, terdapat disparitas harga yang tinggi dalam sektor industri, di mana harga terendah hanya 0,22 dollar AS per MMBTU, sementara harga tertinggi mencapai 8,62 dollar AS per MMBTU.
"Hal ini disebabkan oleh perbedaan keekonomian lapangan, jarak antara pengguna dengan sumber gas, jenis sumber gas, infrastruktur gas dan persaingan pasar yang melibatkan produsen dan konsumen," papar Happy.
Happy menambahkan, langkah-langkah dan strategi dalam pemenuhan kebutuhan gas untuk industri memerlukan peran dan kontribusi para pelaku udaba dan pengguna gas.
"Tentunya, dengan melibatkan para pelaku usaha dan pengguna gas dalam FGD ini dapat memperkaya sudut pandang dalam perumusan rekomendasi kebijakan pemerintah, utamanya dalam pemenuhan kebutuhan gas untuk industri," pungkasnya.
Berita Terkait
Cek fakta, subsidi gas LPG 3 kg akan diganti uang tunai pada 2026
4 Desember 2024 09:35
Honda Babel hadirkan program spesial "OKE GAS", beri diskon khusus pembelian motor Honda EM1
11 Oktober 2024 09:38
Belitung Timur awasi distribusi elpiji 3 kilogram
9 Oktober 2024 13:15
Kementerian ESDM beberkan syarat pindah skema investasi hulu migas
6 Oktober 2024 11:46
Bangladesh tembakkan gas air mata ke pengunjuk rasa
1 Oktober 2024 11:28
Kompolnas akan surati Kapolri soal penggunaan gas air mata di demo
28 Agustus 2024 17:26
Aparat tembakkan peluru gas air mata ke arah massa
22 Agustus 2024 18:01
Cek fakta, tabung gas miliki tanggal kadaluarsa
13 Juli 2024 10:47