Jakarta (Antara Babel) - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengajak
segenap warga bangsa melakukan hening cipta serentak selama 60 detik
tepat pada Hari Pahlawan, Jumat, 10 November 2017 pukul 08.15 sesuai
waktu setempat di seluruh Tanah Air.
"Saya imbau kepada seluruh warga Indonesia, baik tua maupun muda,
anak sekolah, karyawan, yang sedang ada di pasar, yang sedang di
pesawat, di stasiun atau terminal, di jalan, di kantor atau di rumah,
di manapun dan apapun aktivitasnya, saya mohon luangkan 60 detik untuk
hening cipta sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan pengorbanan para
pahlawan dan pejuang bangsa ini," kata Khofifah di Jakarta, Rabu.
Mensos dalam keterangan tertulisny mengatakan untuk menyukseskan
Hening Cipta Serentak, Panitia Hari Pahlawan telah berkoordinasi dan
melakukan sosialisasi bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika
(Kemenkominfo), Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri
(Kemendagri), dan Kepolisian RI.
Melalui Kominfo, pesan tentang mengheningkan cipta serentak akan
disampaikan melalui berbagai media komunikasi. Kementerian Perhubungan
akan membantu sosialisasi di berbagai titik transportasi umum seperti
bandara, stasiun, terminal, pelabuhan.
Kemendagri akan memberikan intruksi kepada kepala daerah hingga
jajaran di bawahnya untuk melakukan hening cipta. Sementara koordinasi
dengan Polri adalah agar lalu lintas di jalan raya dapat dihentikan
selama 60 detik untuk mengheningkan cipta.
"Semua saluran komunikasi kita maksimalkan, semakin masif gerakan
ini, semakin baik. Saya berharap dalam 60 detik itu kita semua dapat
memanggil kembali memori kita bahwa pejuang negeri ini telah memberikan
banyak pengorbanan dan keteladanan bagi bangsa terutama dalam menjaga
persatuan dan kedaulatan bangsa Indonesia," kata Khofifah.
Hening Cipta selama 60 detik secara serentak dilaksanakan di Jakarta
pada Upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama
(TMPNU) Kalibata, Jakarta, sebagai titik komando. Ditandai dengan bunyi
sirine di TMPNU Kalibata selama 60 detik.
Di Provinsi, Kota dan Kabupaten di seluruh Indonesia, hening cipta
serentak dilakukan pada saat upacara bendera di kantor gubernur,
kabupaten dan kota sebagai titik komando. Ditandai dengan bunyi sirine
di tempat-tempat upacara antara lain kantor, instansi pemerintah,
swasta, dan lainnya.
Di Kecamatan, Kelurahan, dan Kota, hening cipta serentak dilakukan
pada saat upacara sebagai titik komando ditandai dengan bunyi sirine
atau kentongan di tempat upacara selama 60 detik.
Sementara itu bagi setiap orang yang mendengar tanda-tanda
dimulainya Hening Cipta juga wajib mengheningkan cipta selama 60 detik.
Titik-titik berlangsungnya hening cipta adalah di pasar, stasiun kereta
api, terminal bus, pelabuhan udara, pelabuhan laut dan tempat keramaian
lainnya.
Hening Cipta juga dilakukan di rumah, jalan raya (dalam kota),
kantor, sekolah dan pabrik yang tidak terlibat pada upacara bendera,
dalam kendaraan umum atau pribadi yang berada di jalan raya (dalam kota)
agar menghentikan kendaraannya, kapal laut (diumumkan oleh nahkoda
kapal), pesawat terbang (diumumkan oleh pilot), dan kereta api
(diumumkan oleh Ketua Regu yang ada di dalam gerbong restorasi).
Mensos Ajak Heningkan Cipta Peringati Hari Pahlawan
Rabu, 8 November 2017 9:37 WIB