Banjarmasin (Antara Babel) - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin Iwan Fitriyadi mengakui, jumlah kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan korbannya anak dan perempuan melebihi tahun lalu.
"Memang tren kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan dilihat mengalami peningkatan setiap tahunnya, tapi ini tidak hanya terjadi di Banjarmasin, di kota lain pun demikian," katanya saat berada di gedung dewan kota, Selasa.
Diungkapkan Iwan, kasus yang terdeteksi instansinya demikian pula di Pusat Layanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang mana dirinya menjabat sebagai ketua hariannya, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan ini mengalami peningkatan pertahunnya.
Yakni, lanjut dia, pada 2015 sebanyak 25 laporan pihaknya terima, pada 2016 menjadi 33 kasus dan pada 2017 sampai sekarang ini sudah sebanyak 37 kasus.
Menurut dia, peningkatan kasus ini sebenarnya bisa dilihat dari dua sisi, sisi pertama harus cemas karena adanya peningkatan, namun sisi sebaliknya harus dinilai positif yang artinya banyak masyarakat sudah berani melaporkan tentang masalah ini.
"Sebab kita menerima laporan selama 24 jam dengan alamat telpon 082250453333 dengan rahasia pelapor dijamin, ini yang menjadi salah satu penyebab terjadinya peningkatan laporan terjadi kekerasan terhadap anak dan perempuan ini," papar Iwan.
Dia menyatakan, masyarakat di daerah ini sudah banyak yang perduli, di mana ada kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan bisa dilaporkan secara rahasia kepihaknya, termasuk juga yang mengalami kesengsaraan itu langsung lapor.
"Yang namanya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu seperti fenomena gunung es, terlihat kecil dipermukaannya, padahal besar di dalamnya masalah, karena masyarakat tidak berani lapor, bisa karena malu atau takut dan segalanya," tutur Iwan.
Dia berharap, masyarakat berperan aktif kalau ada kasus tentang kekerasan rumah tangga atau terhadap anak untuk melaporkannya, sebab ini harus ditangani dengan serius.
Dia menuturkan, penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini tidak sedikit yang sudah dibawa kemeja hijau.
"Tapi sistem kinerja kita bagaimana baiknya untuk korban, itu yang terpenting, kalau memang bisa dilakukan mediasi, tentunya diutamakan demikian," ujarnya.
Iwan menyebutkan, banyak kasus yang terjadi dan dilaporkan kepihaknya ini kekerasan terhadap anak, salah satunya kekerasan seksual.
"Penanganan masalah kekerasan seksual terhadap anak ini memang harus sangat hati-hati dan serius kita lakukan, sebab menyangkut mental korban yang harus segeranya dapat dipulihkan," pungkasnya.
Berita Terkait
Kuasa hukum Isma Safitri minta APH bersikap adil lanjutkan perkara hingga tuntas
2 Oktober 2024 16:27
Natalie Yuri Kemal ajak perempuan bersuara
2 Oktober 2024 15:12
Hari Kesaktian Pancasila hingga kasus KDRT anggota DPRD
2 Oktober 2024 05:30
Polresta Pangkalpinang resmi tetapkan anggota DPRD Babel jadi tersangka KDRT
1 Oktober 2024 23:10
Polisi usut dugaan presenter lakukan KDRT kepada istrinya di Jaksel
19 Agustus 2024 21:57
Ini motif KDRT suami kepada selebgram Intan Nabila
14 Agustus 2024 12:59