Pangkalpinang (Antara Babel) - Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan dana transfer dan dana desa 2018 sebesar Rp6,79 triliun atau mengalami peningkatan 1,1 persen dibanding tahun sebelumnya dan diharapkan dapat mempercepat pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah itu.
"Alokasi dana transfer atau belanja daerah dan dana desa 2018 meningkat, sehingga memudahkan pemerintah daerah mempercepat pembangunan desa pinggiran," kata Kepala Kanwil Perbendaharaan Kepulauan Babel, Supendi di Pangkalpinang, Rabu.
Ia menjelaskan, alokasi dana transfer tahun depan terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) Rp4,26 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp1,48 triliun, dana bagi hasil Rp726,5 miliar, dana insentif daerah Rp49,8 miliar dan dana desa Rp264,6 miliar.
"Jika dibandingkan dengan 2017, alokasi transfer dana belanja daerah ada kenaikan sebesar Rp264,3 miliar atau 4 persen dengan rincian, DAU meningkat Rp71,9 miliar atau 1,7 persen, DAK bertambah Rp143,2 miliar atau 10,7 persen," ujarnya.
Selain itu, dana bagi hasil bertambah Rp132,9 miliar atau 22,4 persen, dana insentif daerah turun Rp87,5 miliar atau 63,8 persen dan dana desa meningkat Rp2,9 miliar atau 1,1 persen.
"Hanya dana insentif yang mengalami penurunan, karena adanya peralihan kewenangan antara provinsi dengan kabupaten/kota," ujar dia.
Supendi menambahkan, untuk pelaksanaan Tahun Anggaran 2018, pihaknya sudah menyiapkan aplikasi keuangan berupa sistem perbendaharaan dan anggaran (SPAN), modul penerimaan generasi ke-2 (MPN G-2) dan aplikasi keuangan pada satuan kerja.
"Kita juga memperkenalkan sistem pembayaran elektronik dalam pelaksanaan APBN untuk mempercepat satuan kerja menyampaikan laporan pertanggungjawaban anggaran," ujar dia.
