Sungailiat (Antaranews Babel) - Sertifikasi halal yang dikeluarkan LPPOM MUI Provinsi Bangka Belitung secara langsung akan mendukung keberadaan wisata halal di daerah itu.
"Sertifikasi halal ini dapat menjadi salah satu landasan untuk mendukung wisata halal di Babel," ungkap Direktur LPPOM MUI Babel, Nardi di Sungailiat, Senin.
Ia mengatakan sejauh ini tercatat 30 tempat pemotongan hewan yang telah mendapatkan sertifikasi halal dari LPPOM MUI Babel dan akan terus ditingkatkan sehingga pelaku usaha rumah potong mendapatkan sertifikasi halal.
"Wisatawan tidak perlu lagi khawatir jika berkunjung ke Babel dan mengonsumsi sesuatu karena telah ada sertifikat halal dari LPPOM MUI," ujarnya.
Menurut Nardi, sertifikasi halal dari LPPOM MUI Babel bukan hanya bersifat lokal, regional maupun nasional, namun telah diakui secara internasional.
Ia berharap pemilik rumah potong unggas dapat bersatu dan pihak LPPOM MUI Babel terus melakukan pembinaan supaya standar-standarnya dapat dipenuhi.
Selain itu jika ada rumah potong unggas di Bangka atau Babel memenuhi standar yang bagus bisa dimasukkan ke?daftar halaldistric.com.
"Halaldistric.com ini merupakan pasar halal terbesar di dunia. Jika sudah masuk ke?sana saya yakin pembeli bisa datang dari mana saja," katanya.
Berita Terkait
MUI Babel sosialisasikan hasil Ijtima Ulama 2024
12 Juli 2024 14:44
MUI Babel dukung APH tutup situs judi daring
12 Juli 2024 13:26
Pj Sekda Babel hadiri penutupan Ijtima Ulama
30 Mei 2024 19:15
Wapres Ma'ruf: Fatwa MUI harus berpedoman Al-Quran
29 Mei 2024 20:02
Pj Gubernur Babel berharap MUI sosialisasikan hasil Ijtima Ulama
29 Mei 2024 17:57
MUI gelar Ijtima Ulama di Babel bahas masalah kebangsaan
27 Mei 2024 21:49