Muntok (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung berupaya meningkatkan kemampuan para pegawai di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menyusun laporan kinerja.
"Kami akui masih lemah dalam menyusun Laporan Kinerja Instansi Pemerintah atau yang biasa disebut Lakip, kondisi ini berdampak terhadap sulitnya dalam menetapkan Indikator Kinerja Utama," ujar Bupati Bangka Barat Zuhri M Syazali di Muntok, Senin.
Selain kendala tersebut, kata dia, pemkab juga kesulitan dalam menentukan indikator pendukung untuk menyusun rencana strategis yang ditetapkan untuk pelaksanaan kerja.
Hal ini diungkapkan Bupati saat membuka Diklat Penyusunan Renstra, Renja dan Lakip di gedung Diklat Pemkab Babar, Senin (20/1) yang diikuti pejabat eselon 3 SKPD di lingkungan pemkab setempat.
Menurutnya, keterbatasan kemapuan pegawai dalam menyusun laporan kinerja itu berdampak juga pada sulitnya dalam melakukan pengukuraan dan evaluasi kinerja secara terintegrasi.
"Masih sedikitnya instansi pemerintah yang benar-benar mampu menyusun Lakip terbukti setelah adanya evaluasi dari Kemenpan dan RB," katanya.
Untuk mengatasi hal itu, kata dia, melalui diklat yang dilaksanakan itu akan membawa manfaat demi meningkatnya kemampuan menyusun perencanaan yang lebih matang sehingga ke depan bisa berinplikasi terhadap kemajuan pembangunan daerah.
Menurutnya, setiap perencanaan harus disertai pengkajian dari berbagai aspek, baik aspek teori yang menunjang perencanaan maupun terhadap situasi dan kondisi di lapangan.
"Terkait dengan penyusunan RPJMD kepala daerah maka dalam lingkup SKPD juga diwajibkan menyusun dokumen perencanaan strategis lima tahun atau Renstra SKPD," kata dia.
Zuhri menambahkan, rencana strategis tersebut berisi tentang visi dan misi, strategi, kebijakan, program dan kegiatan SKPD, sesuai dengaaan tugas pokok dan fungsi yang menjadi tanggung jawabnya.
Menurutnya, agar perencanaan strategis dapat disusun dengan baik maka perencanaan yang disusun harus mempertimbangkan dinamika perubahan lingkungan strategis, responsif, efektif,efesien, akuntabel dan terukur.
"Kami menilai diklat ini penting dalam upaya memberikan pemahaman dan keterampilan teknis kepada aparatur pemerintah terutama mereka yang diserahi tugas pokok dalam menyusun perencanaan," kata dia.