Muntok, Bangka Barat (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Barat memberikan banyak catatan atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati pada 2019.
"Catatan dan masukan yang disampaikan ini berdasarkan hasil pembahasan dan kajian yang sudah dilakukan panitia khusus DPRD Kabupaten Bangka Barat atas LKPJ tersebut," kata Sekretaris DPRD Kabupaten Bangka Barat, Amir Hamzah di Mentok, Rabu.
Hal ini disampaikan Amir Hamzah dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Bangka Barat di Gedung Mahligai Betason di Mentok, yang dihadiri Bupati Bangka Barat, Ketua dan Wakil Ketua DPRD kabupaten dan sejumlah pejabat OPD serta perwakilan instansi vertikal di daerah itu.
Dalam laporan hasil kerja panitia khusus LKPJ Bupati tahun 2019 yang disampaikan Amir Hamzah tersebut, adanya kritikan dan masukan dari para legislator daerah tersebut diharapkan bisa memberikan dampak positif terhadap perbaikan kinerja pemerintah dengan melakukan berbagai kegiatan di organisasi perangkat daerah masing-masing.
Amir Hamzah mengatakan, hasil LKPJ Bupati tahun 2019 seharusnya disampaikan tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, namun baru bisa disampiakan pada saat ini karena berlangsungnya wabah virus corona jenis baru (COVID-19).
Sejumlah masukan untuk pemerintah yang disampaikan, antara lain pelelangan jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Bangka Barat dinilai tidak transparan sehingga menyebabkan rendahnya serapan anggaran dan lemahnya sumber daya manusia di instansi tersebut.
"Hal ini terbukti dengan tidak adanya kejelasan tindak lanjut hasil lelang jabatan yang dilakukan beberapa waktu yang lalu dan tidak disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri," katanya.
Selanjutnya, Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah diminta untuk melakukan penempatan pegawai berdasarkan kemampuan aparatur sipil negara yang ada, bukan atas dasar suka atau tidak suka.
Pada rapat paripurna yang dihadiri sebanyak 18 orang dari 25 orang anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat itu juga disampaikan masukan untuk Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang selama ini dinilai masih lemah dalam pembinaan Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) sehingga dana desa banyak dihabiskan hanya untuk sekedar melaksanakan kegiatan.
"Selain pembinaan BUMdes, OPD tersebut juga masih lemah dalam pendataan penduduk yang mengakibatkan adanya tumpang tindih data sehingga bantuan kurang tepat sasaran," katanya.
Ia menambahkan, Badan Lingkungan Hidup perlu melakukan perhatian serius terhadap Taman Hutan Raya (Tahura), baik dalam pengelolaan dan pemanfaatan ruang untuk meminimaliskan perambahan hutan dan penebangan liar dengan cara berkordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Pemprov Babel.
Pada kesempata itu juga disampaikan kepada Bupati agar Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Bencana memaksimalkan penegakan peraturan daerah karena selama ini masih ditemukan adanya beberpa pelanggaran yang terjadi.
Permasalahan investasi dan perizinan juga perlu dimaksimalkan karena selama ini belum ada kejelasan sistem perizinan dan ditemukan banyak investasi di Bangka Barat yang belum memiliki izin sehingga menimbulkan ketidakjelasan sumber pendapatan asli daerah (PAD), bahkan ada investasi yang memicu konflik sosial.
"Lemahnya pengawasan dan pembinaan serta perlakuan terhadap tenaga kerja dan tenaga kerja asing juga menjadi sorotan para legislator daerah," katanya.
Selanjutnya, untuk Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah di daerah itu juga disoroti karena masih rendahnya target PAD yang ditetapkan dan tidak berbanding dengan upaya peningkatan PAD.
"Hingga saat ini belum adanya sistem pengelolaan CSR dari perusahaan yang ada di daerah juga menjadi salah satu permasalahan yang disoroti panitia khusus," katanya.
Dalam dunia pendidikan, panitia khusus juga menyoroti adanya ketidakjelasan pola kerja sama yang dilakukan antara Pemkab Bangka Barat dengan Akademi Komunitas Kepresidenan (AKP), baik dari sis sumber pendanaan maupun proyeksi para peserta pascalulus dari pendidikan dan magang kerja yang diikuti.
"Panitia juga menyampaikan adanya ketidakjelasan keberadaan BUMD Bangka Barat Sejahtera baik dari segi manajemen permodalan dan kelanjutan program kerja badan usaha milik daerah itu, selain hal itu, dalam penyertaan permodalahan terhadap Bank Syariah Babel juga perlu dilakukan kajian ulang," kata Amir Hamzah.
Dinas PUPR pada tahun lalu dinilai rendah dalam serapan anggaran sehingga mengakibatkan beberapa kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan, untuk ke depan perlu kajian dan perencanaan yang lebih matang.
"Lambatnya proses lelang di LPSE mengakibatkan proses pelaksanaan kegiatan terhambatnya," katanya.
Selain beberapa catatan itu, Panitia Khusus LKPJ Bupati 2019 juga memberikan catatan khusus terhadap urusan pendidikan dan kesehatan, antara lain promosi dan mutasi guru yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten sebaiknya betul-betul dilakukan atas dasar kajian dan analisis yang benar dan tepat agar distribusi tenaga pendidik dan kependidikan lebih merata.
"Begitu juga dalam distribusi tenaga tata usaha yang perlu perhatian khusus agar sekolah tidak kesulitan dalam penyelenggaraan administrasi," kata dia.
Untuk bidang kesehatan, kata Amir, legislator daerah memberikan masukan terhadap kurangnya tenaga dan sumber daya manusia bidang kesehatan, baik kuantitas maupun kualitas untuk melaksanakan berbagai program kesehatan yang semakin berkembang.
Berikut sejumlah program yang berkaitan dengan penduduk miskin justru sangat minim realisasi programnya beberapa bahkan dibawah 50% seperti, Jaminan Pelayanan Kesehatan Masyarakat realisasi 31,09%, Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan JKN 58,65%, Penyediaan Jaminan Kesehatan Terpadu Bangka Barat realisasi 49,33%, dan Pelayanan Kesehatan Akibat Gizi Buruk/Busung Lapar realisasi hanya 33,07%.
Ketua DPRD Kabupaten Bangka Barat Badri Syamsu berharap sejumlah catatan itu menjadi acuan agar ke depan segera dilakukan pembenahan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Barat.