Sungailiat (Antaranews Babel) - Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menargetkan pendapatan dari retribusi parkir di daerah itu pada 2018 mencapai Rp500 juta.
"Pendapatan itu kita targetkan dari lima lokasi di antaranya Pasar Kite Sungailiat, Pasar Senggol Sungailiat, dan Pasar Belinyu, Pasar Kenanga, dan Ruang Terbuka Hijau," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, dan Perdagangan (Disnakerperindag) Bangka Thony Marza di Sungailiat, Selasa.
Ia mengatakan tarif parkir yang ditetapkan untuk kendaraan roda dua Rp1.000, sedangkan roda empat Rp2.000. Hal itu patut diketahui untuk pendapatan dan kemajuan daerah.
Dia mengatakan pendapatan dari target retribusi parkir paling besar dari Pasar Kite Sungailiat Rp300 juta, Pasar Belinyu Rp132 juta, selanjutnya Pasar Kenanga Rp69.250.000, Ruang Terbuka Hijau Rp80.250.000, dan Pasar Senggol Sungailiat Rp20.500.000.
"Mudah-mudahan bisa tercapai karena melalui retribusi parkir ini kita dapat menyumbangkan dana untuk pembangunan daerah," katanya.
Ia mengungkapkan pengelolaan retribusi parkir di Bangka oleh pihak ketiga dan swakelola oleh pemerintah. Pengelolaan oleh pihak ketiga ada di tiga lokasi, yakni Pasar Kite Sungailiat, Pasar Senggol Sungailiat, dan Pasar Belinyu.
Di setiap lokasi parkir, petugas selalu memegang karcis parkir sehingga warga bisa mengetahui dengan jelas siapa petugas parkir di kawasan itu.
"Kami harap petugas parkir bisa bekerja dengan baik, minta tarif parkir sesuai aturan dan ketentuan, serahkan karcis kepada pengendara sebagai bukti parkirnya," kata Thony.