Padang (Antaranews Babel) - Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin meminta jajarannya di daerah segera membuka serta menerapkan pelayanan terpadu satu pintu sebagai upaya memudahkan masyarakat jika berurusan sehingga lebih cepat dan efektif.
"Saatnya kita mengakhiri masa lalu ketika masyarakat mengurus izin atau mendapat informasi saja seringkali melewati banyak meja," kata dia di Padang, Jumat.
Ia menyampaikan hal itu usai membuka rapat kerja Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumbar dihadiri Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.
Menurut dia informasi yang ingin diakses seperti bagaimana mengurus madrasah atau pondok pesantren adalah hak masyarakat.
"Ironisnya selain informasi susah diperoleh pada setiap meja ada imbalan tertentu yang harus dikeluarkan oleh warga, dalihnya sukarela, seikhlasnya saja tapi diminta," kata dia.
Menag meminta hal tersebut harus diakhiri karena selain menimbulkan fitnah yang luar biasa juga mengganggu ketulusan ASN Kemenag dalam berkhidmat.
"Perkembangan teknologi informasi harus diwujudkan dalam rangka tranparansi melalui pelayanan terpadu satu pintu," kata dia.
Ia meminta aplikasi elektronik harus sudah ada di setiap kantor wilayah Kementerian Agama dan untuk kabupaten dan kota disiapkan secara bertahap.
"Batas akhirnya triwulan I 2018 seluruh provinsi sudah harus mengoperasionalkan aplikasi elektronik dalam pelayanan terpadu satu pintu," kata dia.
Ia menyampaikan di pusat sudah menerapkan hal itu termasuk penerapan transaksi nontunai dalam pembayaran honor melalui rekening masing-masing.
"Jadi tidak ada lagi honor dibayar tapi orangnya tidak hadir, biar itu jadi cerita masa lalu karena aplikasi elektronik menjadi alat yang membantu pelayanan umat beragama di Tanah Air," katanya meminta.
Ia juga berharap orientasi kerja ASN Kemenag adalah melayani umat dan masyarakat sehingga jangan sampai waktu habis mengurus internal saja sehingga tidak ada waktu lagi melayani masyarakat.
Menteri Agama minta jajarannya segera terapkan PTSP
Jumat, 23 Maret 2018 17:12 WIB