Jakarta (Antara Babel) - Wakil Presiden Boediono mengajak semua pihak ikut mengawasi
kualitas jajanan di sekolah mengingat masih banyak ditemukanan makanan
dan minuman yang mengandung bahan berbahaya.
"Inilah pentingnya mengapa kita semua mulai dari pemerintah,
sekolah, orang tua, pengelola kantin, hingga masyarakat harus peduli dan
segera mengambil langkah-langkah yang perlu untuk melindungi generasi
penerus kita," kata Boediono saat Acara Gebyar Aksi Nasional Pangan
Jajanan Anak Sekolah Tahun 2014 di Jakarta, Sabtu.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Gerakan Aksi Nasional menuju
Pangan Jajanan Anak Sekolah yang aman, bermutu, dan bergizi yang
dicanangkan 31 Januari 2011.
Wapres mengatakan, survei Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
menunjukkan 99 persen anak sekolah jajan di sekolah dan yang perlu
mendapatkan perhatian sungguh-sungguh adalah masih dijumpai jajanan anak
sekolah yang mengandung bahan berbahaya, seperti formalin, boraks,
rhodamin, dan bahan tambahan pangan, seperti siklamat dan benzoat yang
melebihi batas aman, serta kualitas mikrobiologi yang buruk.
"Padahal bahan-bahan ini dapat terakumulasi pada tubuh manusia dan
bersifat karsinogenik yang dalam jangka panjang dapat menyebabkan
berbagai masalah kesehatan yang serius bagi generasi muda kita," kata
Boediono.
Wapres mengatakan bahwa dirinya mendapat laporan bahwa, karena
upaya-upaya itu, pada tahun 2013, pangan jajanan anak sekolah yang tidak
memenuhi syarat karena penyalahgunaan bahan berbahaya menunjukkan
penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Begitu pula halnya dengan penggunaan bahan tambahan pangan yang
berlebih juga mengalami penurunan. "Ini berita bagus, tapi pekerjaan
kita jauh dari selesai," kata Wapres.
Untuk mewujudkan itu, kata Boediono, diperlukan kepedulian,
komitmen dan langkah bersama yang sinergis diantara berbagai pihak.
Pemerintah, mempunyai peran yang penting antara lain melaksanakan
secara konsisten dan berkelanjutan program peningkatan keamanan pangan
jajanan anak sekolah di lingkungan sekolah melalui kerja sama secara
terpadu dengan melibatkan lintas sektor, baik di pusat maupun di daerah.
Pihak sekolah, tambahnya, dalam hal ini kepala sekolah mempunyai
peran yang sangat penting dalam menetapkan kebijakan dan peraturan
mengenai keamanan pangan jajanan anak sekolah di lingkungan sekolah
masing-masing serta menyediakan sarana dan prasarana yang mendukung
keamanan pangan di sekolah secara memadai.
Sementara orang tua siswa juga harus ikut aktif berperan dalam
mengawasi kebiasaan jajan anak-anak, mengarahkan dan memberikan
pemahaman kepada anak dalam memilih pangan jajanan yang aman dan
bergizi, membiasakan anak untuk sarapan di rumah sebelum berangkat ke
sekolah.
"Sedangkan pihak pengelola kantin wajib memperhatikan kebersihan
fasilitas dan tempat penjualan untuk mencegah kontaminasi silang
terhadap produk panganan, serta mempraktekkan cara pengolahan pangan
yang baik, terutama memperhatikan persyaratan higiene dan sanitasi,"
kata Boediono.
Wapres: Awasi Jajanan Sekolah
Sabtu, 8 Februari 2014 14:01 WIB