Sungailiat (Antaranews Babel) - Polisi Resor Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menertibkan pelaku yang melakukan penyalahgunaan bahan bakar minyak di daerah itu.
"Kita menerima keluhan masyarakat sulit membeli bahan bakar minyak khususnya premium dan solar akibat warga yang membeli secara berulang-ulang untuk dijual kembali dieceran," kata Kapolres Bangka, AKBP Budi Ariyanto diwakili Kepala Bagian Operasi Polres Bangka, Kompol S Sophian di Sungailiat, Kamis.
Ia mengatakan penertiban dilaksanakan di beberapa stasiun pengisian bahan bakar umum di wilayah Sungailiat dengan target warga menggunakan roda dua dan roda empat.
Menurut dia, dari beberapa lokasi hanya ditemukan tiga unit roda dua dan satu unit roda empat yang melakukan penyalahgunaan bahan bakar minyak jenis premium dan solar.
"Warga ini ditertibkan di SPBU 24.332.94 di Dusun Air Ruay di Kecamatan Pemali, semuanya ditindak dengan ditilang dan kendaraan diamankan ke Mapolres Bangka," katanya.
Ia mengharapkan kendaraan yang melakukan pengisian bahan bakar minyak jenis premium dan solar agar tetap mematuhi peraturan dan perundang-undangan yg berlaku.
Warga tidak boleh melakukan kegiatan yang merugikan orang lain serta melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai standart.
"Kami harap tidak ada yang melakukan penyalahgunaan bahan bakar minyak, supaya tidak ada kelangkaan di daerah ini apalagi sampai menimbun, jika ditemukan maka siap disanksi tegas sesuai undang-undang yang berlaku," katanya.