Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Kepolisian Sektor Bukit Intan, Polres Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, berhasil meringkus Diki Purwanto (25) warga Desa Bukit Limau, Kecamatan Payung, Bangka Selatan, pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di Kecamatan Payung.
"Pelaku ditangkap tadi pagi sekitar pukul 08.10 WIB di masjid depan Bank Mega Jalan Jendral Sudirman Pangkalpinang setelah mendapat informasi bahwa sepeda motor milik korban M Soleh sedang berada di masjid itu," kata Kapolsek Bukit Intan AKP Diana melalui Kanit Reskrim Ipda Iman Satriawan, Selasa.
Ia mengatakan, sebelum melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pelaku awalnya melarikan satu unit mobil Daihatsu Grand Max milik kakak ipar Mirza.
Ketika berada di Kecamatan Payung, Bangka Selatan, mobil kehabisan bensin. Setelah itu pelaku berjalan kaki dan menemui salah satu warga di Payung yang bernama M soleh.
Kemudian pelaku meminjam sepeda motor Honda Scoopy milik korban untuk berpura-pura membeli bensin, namun pada saat itu pelaku dibonceng oleh korban.
Setelah membeli bensin dan kembali ke rumah korban, pelaku langsung mengambil kunci motor yang diletakkan di atas meja kemudian membawa kabur motor tersebut ke Pangkalpinang,
"Setelah mendapat informasi bahwa ada satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna putih biru yang sebelumnya diunggah oleh korban M Soleh melalui FJBB sedang berada di masjid yang beralamat Jalan Jendral Sudirman, kami langsung menuju masjid itu dan berhasil mengamankan pelaku," ujarnya.
Setelah berhasil mengamankan pelaku, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polsek Payung Polres Bangka Selatan, untuk selanjutnya dilimpahkan ke Polsek tersebut.
"Pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Scoopy telah kami limpahkan ke Polsek Payung untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," katanya.
Polisi Pangkalpinang ringkus pelaku curanmor
Selasa, 8 Mei 2018 22:23 WIB