Pangkalpinang (Antara Babel) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Bangka Belitung (Babel), sedang mengkaji pemeriksaan terhadap perusahaan tambang timah, untuk mengetahui kerugian negara dari perusahaan tambang itu.
"Saat ini, kami bersama tim BPK pusat sedang melakukan kajian pemeriksaan terhadap perusahaan tambang dan apabila ditemukan kerugian negara akan dilakukan pemeriksaan terhadap perusahaan tambang ini," kata Pimpinan BPK Perwakilan Babel, Agus Khotib, di Pangkalpinang, Kamis.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga mengkaji pemeriksaan audit lingkungan terhadap perusahaan ¿ perusahaan tambang untuk mengetahui kepatuhan perusahaan dalam mengelola lingkungan di wilayah tambang mereka.
"Pemeriksaan terhadap perusahaan tambang ini penting, karena kegiatan penambangan ini ada kegiatannya dengan kerusakan lingkungan, hutan dan sosial masyarakat," ujarnya.
Menurut dia, potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari perusahaan tambang timah ini cukup banyak, misalnya pajak maupun kerusakan lingkungan.
"Kalau tidak ada antisipasi ini dan dibiarkan begini terus, maka tata kelola lingkungan bisa makin fatal dan negara dirugikan karena perusahaan tambang tidak patuh membayar pajak," ujarnya.
Ia mengatakan, selama ini, perusahaan tambang cukup memberikan dampak terhadap kerusakan lingkungan, pertumbuhan ekonomi nasional, bahkan ada kecenderungan tunggakan pajak perusahaan tambang terus meningkat.
"Jika audit penambangan ini memungkinkan, maka kami akan join audit dengan BPK pusat, seiring petugas audit di BPK daerah terbatas," ujarnya.
Menurut dia, dalam mengaudit pertambangan ini, BPK perwakilan Babel belum memiliki auditor khusus dan memiliki kompetensi yang memadai.
"Saat ini, kami belum memiliki auditor yang khusus mengaudit pertambangan, lingkungan dan hutan," ujarnya.
BPK Kaji Periksa Perusahaan Tambang Di Babel
Jumat, 21 Februari 2014 9:54 WIB