• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Jumat, 23 Mei 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Istana: Presiden Prabowo rutin evaluasi menteri, tetapi belum ada reshuffle

      Istana: Presiden Prabowo rutin evaluasi menteri, tetapi belum ada reshuffle

      Jumat, 23 Mei 2025 17:33

      Pemkot Bengkulu catat sebanyak 140 rumah rusak terdampak gempa

      Pemkot Bengkulu catat sebanyak 140 rumah rusak terdampak gempa

      Jumat, 23 Mei 2025 17:28

      BMKG pastikan gempa Bengkulu bukan megathrust dan tidak picu tsunami

      BMKG pastikan gempa Bengkulu bukan megathrust dan tidak picu tsunami

      Jumat, 23 Mei 2025 17:25

      BNPB: Segera tetapkan status tanggap darurat gempa Bengkulu

      BNPB: Segera tetapkan status tanggap darurat gempa Bengkulu

      Jumat, 23 Mei 2025 14:15

      Presiden Prabowo perintahkan penanganan cepat dampak gempa Bengkulu

      Presiden Prabowo perintahkan penanganan cepat dampak gempa Bengkulu

      Jumat, 23 Mei 2025 13:39

  • Mancanegara
      Truk bantuan PBB berhasil jangkau warga Gaza, akhiri blokade 11 pekan

      Truk bantuan PBB berhasil jangkau warga Gaza, akhiri blokade 11 pekan

      Jumat, 23 Mei 2025 19:19

      China minta Israel selidiki insiden tembakan ke diplomat di Tepi Barat

      China minta Israel selidiki insiden tembakan ke diplomat di Tepi Barat

      Jumat, 23 Mei 2025 11:39

      Paus Leo XIV desak Israel izinkan bantuan kemanusiaan masuki Gaza

      Paus Leo XIV desak Israel izinkan bantuan kemanusiaan masuki Gaza

      Kamis, 22 Mei 2025 13:23

      Dunia kecam tembakan peringatan Israel pada diplomat di Tepi Barat

      Dunia kecam tembakan peringatan Israel pada diplomat di Tepi Barat

      Kamis, 22 Mei 2025 12:08

      Eks PM: tiap hari Israel lakukan kejahatan perang di Gaza Tepi Barat

      Eks PM: tiap hari Israel lakukan kejahatan perang di Gaza Tepi Barat

      Kamis, 22 Mei 2025 12:00

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        BMKG prakirakan hujan turun di sejumlah kota di Indonesia,  Pangkalpinang berawan tebal dan hujan ringan

        BMKG prakirakan hujan turun di sejumlah kota di Indonesia, Pangkalpinang berawan tebal dan hujan ringan

        Jumat, 23 Mei 2025 8:55

        BMKG prediksi Pangkalpinang berpotensi terjadi hujan disertai petir Kamis ini

        BMKG prediksi Pangkalpinang berpotensi terjadi hujan disertai petir Kamis ini

        Kamis, 22 Mei 2025 6:51

        BMKG prediksi cerah dominasi cuaca Pangkalpinang Rabu ini

        BMKG prediksi cerah dominasi cuaca Pangkalpinang Rabu ini

        Rabu, 21 Mei 2025 6:03

        BMKG: Berawan dominasi cuaca Pangkalpinang Selasa ini

        BMKG: Berawan dominasi cuaca Pangkalpinang Selasa ini

        Selasa, 20 Mei 2025 6:29

        Gunung Rinjani jadi percontohan taman nasional nol sampah

        Gunung Rinjani jadi percontohan taman nasional nol sampah

        Senin, 19 Mei 2025 7:02

    • Olahraga
        Jadwal Liga Spanyol pekan terakhir: Real Madrid vs Real Socieded, Barcelona vs Athletic Bilbao

        Jadwal Liga Spanyol pekan terakhir: Real Madrid vs Real Socieded, Barcelona vs Athletic Bilbao

        Jumat, 23 Mei 2025 20:36

        Hasil perempat final Malaysia Masters 2025: Ana/Tiwi terhenti, hanya satu wakil Indonesia dalam semifinal

        Hasil perempat final Malaysia Masters 2025: Ana/Tiwi terhenti, hanya satu wakil Indonesia dalam semifinal

        Jumat, 23 Mei 2025 20:27

        Jadwal Liga Italia: Pertarungan terakhir Napoli vs Inter Milan

        Jadwal Liga Italia: Pertarungan terakhir Napoli vs Inter Milan

        Jumat, 23 Mei 2025 20:24

        Jadwal Liga Inggris pekan terakhir: Pesta juara Liverpool di Anfield

        Jadwal Liga Inggris pekan terakhir: Pesta juara Liverpool di Anfield

        Jumat, 23 Mei 2025 19:34

        Lanny/Fadia terhenti pada perempat final Malaysia Masters 2025

        Lanny/Fadia terhenti pada perempat final Malaysia Masters 2025

        Jumat, 23 Mei 2025 19:31

    • Gaya Hidup
        Redmi 13x meluncur di Indonesia, dukung kebutuhan anak muda

        Redmi 13x meluncur di Indonesia, dukung kebutuhan anak muda

        Jumat, 23 Mei 2025 19:27

        Dokter bagikan tanda peringatan dini multiple sclerosis

        Dokter bagikan tanda peringatan dini multiple sclerosis

        Jumat, 23 Mei 2025 11:55

        Doa sebelum dan sesudah hubungan suami istri dalam Islam

        Doa sebelum dan sesudah hubungan suami istri dalam Islam

        Rabu, 21 Mei 2025 19:26

        8 tradisi umat kristen saat peringati hari Kenaikan Isa Almasih

        8 tradisi umat kristen saat peringati hari Kenaikan Isa Almasih

        Rabu, 21 Mei 2025 10:39

        Duka Najwa Shihab, sang suami Ibrahim Assegaf meninggal dunia

        Duka Najwa Shihab, sang suami Ibrahim Assegaf meninggal dunia

        Selasa, 20 Mei 2025 18:28

    • Opini
        Ketika doa di talang emas Ka'bah bersemi

        Ketika doa di talang emas Ka'bah bersemi

        Rabu, 21 Mei 2025 13:22

        Selamatkan tempalak mirah Pulau Bangka dari ancaman kepunahan

        Selamatkan tempalak mirah Pulau Bangka dari ancaman kepunahan

        Minggu, 18 Mei 2025 0:39

        Upaya membasmi premanisme

        Upaya membasmi premanisme

        Rabu, 14 Mei 2025 9:13

        Suara Indonesia: jalan baru ANTARA, RRI dan TVRI

        Suara Indonesia: jalan baru ANTARA, RRI dan TVRI

        Selasa, 13 Mei 2025 10:12

        Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024 dalam demokrasi di Indonesia

        Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024 dalam demokrasi di Indonesia

        Minggu, 11 Mei 2025 8:14

    • English News
        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Rabu, 16 April 2025 23:07

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Kamis, 3 April 2025 17:42

        Cambodia, Thailand, Myanmar off-limits for Indonesian workers: govt

        Cambodia, Thailand, Myanmar off-limits for Indonesian workers: govt

        Sabtu, 29 Maret 2025 3:49

        Gov't committed to ensure press freedom: PCO

        Gov't committed to ensure press freedom: PCO

        Minggu, 23 Maret 2025 23:43

        140 mln domestic tourists to travel during Eid: minister

        140 mln domestic tourists to travel during Eid: minister

        Sabtu, 15 Maret 2025 4:01

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Ribuan lampion hiasi langit Candi Borobudur saat perayaan Waisak

          Ribuan lampion hiasi langit Candi Borobudur saat perayaan Waisak

          Senin, 12 Mei 2025 21:25

          Liga Champions: tuan rumah Inter Milan tekuk tamunya Barcelona 4-3

          Liga Champions: tuan rumah Inter Milan tekuk tamunya Barcelona 4-3

          Rabu, 7 Mei 2025 10:37

          Aksi damai bela Palestina bentuk solidaritas dukungan terhadap rakyat Palestina

          Aksi damai bela Palestina bentuk solidaritas dukungan terhadap rakyat Palestina

          Sabtu, 19 April 2025 13:26

          Kodim 0432/Bangka Selatan tanam padi perkuat ketahanan pangan

          Kodim 0432/Bangka Selatan tanam padi perkuat ketahanan pangan

          Selasa, 15 April 2025 23:42

          Wabup Bangka Selatan lantik Pj Kades Simpang Rimba

          Wabup Bangka Selatan lantik Pj Kades Simpang Rimba

          Selasa, 15 April 2025 15:27

      • Video
        • Pangkalpinang gelar Festival Melayu Pengkal Betamat

          Pangkalpinang gelar Festival Melayu Pengkal Betamat

          Kamis, 22 Mei 2025 14:23

          Video - Kapolda Babel bagikan Al Quran di dua panti asuhan

          Video - Kapolda Babel bagikan Al Quran di dua panti asuhan

          Rabu, 21 Mei 2025 22:34

          Cerahkan masa depan anak, cegah pernikahan dini

          Cerahkan masa depan anak, cegah pernikahan dini

          Rabu, 21 Mei 2025 16:31

          Pemprov Babel tekan harga sembako jelang Idul Adha

          Pemprov Babel tekan harga sembako jelang Idul Adha

          Rabu, 21 Mei 2025 13:42

          Pembentukan Koperasi Merah Putih di Babel capai 116 unit hingga Mei

          Pembentukan Koperasi Merah Putih di Babel capai 116 unit hingga Mei

          Selasa, 20 Mei 2025 17:05

      LPSK nilai UU Antiterorisme telah memperkuat hak korban

      Minggu, 27 Mei 2018 20:34 WIB

      LPSK nilai UU Antiterorisme telah memperkuat hak korban

      Jakarta (Antaranews Babel) - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyambut baik Undang-Undang Antiterorisme yang baru disahkan oleh DPR pada Jumat (25/5) karena telah memperkuat hak korban.

      "Sebelumnya hak korban terorisme hanya dua, kompensasi dan restitusi. Dalam UU terbaru, bentuk hak korban diperbanyak", kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai dalam siaran pers LPSK, Minggu.

      LPSK, yang juga menjadi pihak yang terlibat dalam perumusan UU tersebut, melihat pada praktek penanganan korban terorisme ada banyak kebutuhan korban selain kompensasi dan restitusi, yakni adanya rehabilitasi bagi korban sangat penting mengingat korban terorisme hampir pasti mengalami trauma baik medis maupun psikologis.

      "Ini yang harus dipulihkan, dan alhamdulillah hak korban tersebut juga menjadi salah satu poin dalam UU yang baru. Ini merupakan kemajuan bagi upaya layanan kepada korban terorisme", jelas Semendawai.

      Pada kasus-kasus terorisme sebelum UU nomor 31 tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban bahkan posisi korban terorisme sangat lemah karena bukan termasuk tindak pidana yang mendapat prioritas perlindungan dan layanan oleh LPSK.

      Namun pada UU tersebut korban terorisme masuk menjadi korban yang mendapat prioritas perlindungan dari LPSK, sehingga saat terjadi serangan teror layanan kepada mereka agak sulit diberikan, namun persoalan tersebut terjawab pada pada UU Anti-Terorisme yang baru.

      "Hak korban dari masa tanggap darurat sudah diatur dengan jelas. Ini menunjukkan bahwa UU ini fokusnya tidak hanya pada pelaku, melainkan juga kepada korban", jelas Semendawai.

      Selain rehabilitasi medis dan psikologis, rehabilitasi psikososial juga menjadi salah satu hak baru bagi korban yang ada dalam UU Antiterorisme yang baru.

      Rehabilitasi psikososial menjadi penting karena korban yang selamat maupun keluarganya tetap harus bisa melanjutkan kehidupannya secara wajar, misalnya tetap melanjutkan pendidikan maupun tetap memiliki mata pencaharian pasca menjadi korban terorisme.

      LPSK menyebut pada beberapa kasus korban merupakan tulang punggung keluarga, sehingga keluarga menjadi kehilangan orang yang penting dalan kelanjutan hidupnya sehari-hari ataupun jika selamat, mereka sulit untuk bekerja atau beraktifitas seperti sebelum menjadi korban.

      Apalagi UU ini juga mengukuhkan LPSK sebagai lembaga yang melakukan upaya pemenuhan hak-hak korban terorisme.

      "UU ini sangat operasional dimana diatur dan ditunjuk pula siapa yang memenuhi hak korban. LPSK siap melakukan mandat ini, apalagi memang sebelumnya kami sudah menangani korban terorisme", ujar Semendawai.

      LPSK sendiri siap mendukung implementasi UU tersebut sesuai kewenangan yang dimiliki LPSK. LPSK melihat bahwa kedua UU tersebut tidak tumpang tindih, melainkan saling menguatkan.

      "Sehingga layanan pemenuhan hak korban terorisme akan semakin optimal," ujar Semendawai.

      Dan selain mempertimbangkan hak korban, dalam UU tersebut juga sudah memperhatikan perlindungan kepada saksi kasus terorisme. Dan itu sejalan dengan amanat yang didapatkan LPSK dari UU Perlindungan Saksi dan Korban.

      "Maka UU ini sangat penting dalam mendukung perlindungan kepada saksi dan ahli yang memberikan keterangan untuk kasus terorisme, dan memperkuat layanan kepada korban", pungkas Semendawai.

      Pewarta: Joko Susilo
      Uploader : Adhitya SM
      COPYRIGHT © ANTARA 2025
      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      LPSK: Ada saluran "148" untuk perlindungan saksi dan korban

      LPSK: Ada saluran "148" untuk perlindungan saksi dan korban

      12 Agustus 2018 21:58

      LPSK terima permohonan perlindungan 257 kasus "trafficking"

      LPSK terima permohonan perlindungan 257 kasus "trafficking"

      6 April 2018 13:40

      LPSK sambut baik disahkannya PP Pemberian Kompensasi

      LPSK sambut baik disahkannya PP Pemberian Kompensasi

      9 Maret 2018 16:44

      LPSK: perlu regulasi sentuh kepentingan korban kejahatan

      LPSK: perlu regulasi sentuh kepentingan korban kejahatan

      8 Maret 2018 18:03

      Pemerintah diminta buat aturan turunan soal psikososial

      Pemerintah diminta buat aturan turunan soal psikososial

      8 Maret 2018 16:07

      LPSK: pemulihan kehidupan sosial penting bagi korban

      LPSK: pemulihan kehidupan sosial penting bagi korban

      8 Maret 2018 15:40

      46 Saksi KPK Minta Perlindungan ke LPSK

      46 Saksi KPK Minta Perlindungan ke LPSK

      10 Oktober 2017 17:33

      LPSK Pernah Tawarkan Perlindungan ke Johannes Marliem

      LPSK Pernah Tawarkan Perlindungan ke Johannes Marliem

      15 Agustus 2017 15:49

      Terpopuler

      Jadwal semifinal Thailand Open 2025: Indonesia hanya sisakan dua wakil

      Jadwal semifinal Thailand Open 2025: Indonesia hanya sisakan dua wakil

      Jadwal Liga 1 Indonesia: penentuan untuk Semen Padang, PSS dan Barito Putera

      Jadwal Liga 1 Indonesia: penentuan untuk Semen Padang, PSS dan Barito Putera

      30 ucapan selamat Hari Kebangkitan Nasional 2025 penuh rasa nasionalis

      30 ucapan selamat Hari Kebangkitan Nasional 2025 penuh rasa nasionalis

      Imigrasi Indonesia - Kamboja sepakat cegah perdagangan orang

      Imigrasi Indonesia - Kamboja sepakat cegah perdagangan orang

      Jadwal Liga Inggris Rabu dini hari: Crystal Palace vs Wolves, Manchester City vs Bournemouth

      Jadwal Liga Inggris Rabu dini hari: Crystal Palace vs Wolves, Manchester City vs Bournemouth

      Top News

      • Bupati: Persediaan hewan kurban di Bangka Tengah cukup

        Bupati: Persediaan hewan kurban di Bangka Tengah cukup

        20 menit lalu

      • Polisi sebut laporan kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi masih berjalan

        Polisi sebut laporan kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi masih berjalan

        1 jam lalu

      • Kemenkum harmonisasi dua Ranperda Inisiatif DPRD Bangka Selatan

        Kemenkum harmonisasi dua Ranperda Inisiatif DPRD Bangka Selatan

        1 jam lalu

      • Jadwal Liga Spanyol pekan terakhir: Real Madrid vs Real Socieded, Barcelona vs Athletic Bilbao

        Jadwal Liga Spanyol pekan terakhir: Real Madrid vs Real Socieded, Barcelona vs Athletic Bilbao

        1 jam lalu

      • Hasil perempat final Malaysia Masters 2025: Ana/Tiwi terhenti, hanya satu wakil Indonesia dalam semifinal

        Hasil perempat final Malaysia Masters 2025: Ana/Tiwi terhenti, hanya satu wakil Indonesia dalam semifinal

        1 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com