Sungailiat, Bangka (Antaranews Babel) - Pedagang di sejumlah pasar Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyambut baik kartu retribusi nontunai yang diterapkan Dinas Tenaga Kerja Perindustrian dan Perdagangan setempat.
"Kami sangat mengapresiasi hal ini karena lebih mudah membayar retribusi dengan kartu ini," kata salah seorang pedagang dari Pasar Kite Sungailiat, Sukamsih di Sungailiat, Kamis.
Dikatakannya, pedagang hanya mengisi kartu yang dikeluarkan Bank Sumsel Babel dengan nomimal Rp20.000 hingga Rp1 juta sudah tidak harus memikirkan lagi pembayaran retribusi dalam jangka waktu yang lama.
Menurut dia, sistem pembayaran pun mudah hanya menempelkan kartu retribusi ke alat yang digunakan petugas, lalu pedagang menerima bukti pembayaran.
"Sayabayar dari Rp3.000 sampai Rp8.000 sehari kalau nominal saldonya besar bisa lama masa berlaku kartua, apalagi ini langsung masuk kas daerah jadi tidak was-was, lebih transparan hasilnya ke pemerintah," katanya.
Sementara, pedagang dari Pasar Kenanga, Abut mengatakan hal senada, menggunakan kartu retribusi nontunai tidak sesulit seperti yang semula dibayangkan pedagang.
"Awalnya kami pikir susah ternyata tidak, hanya menempelkan kartu langsung ada bukti pembayarannya. Mudah dan efisien," kata Abut.
Menurutnya, kartu retribusi tak hanya memudahkan pedagang tetapi juga bisa mendekatkan pedagang ke perbankkan sebab selama ini masih minim pedagang yang berhubungan dengan bank dari berbagai kegiatan.
Ditambahkannya, pedagang selain mengisi saldo kartu retribusi ke bank juga bisa menabung atau pun mengajukan permohonan tambahan modal.
"Banyak juga yang ragu atau malu ke bank jika mau menambah modal tapi dengan adanya kartu retribusi ini bisa sambil bertanya ke pegawai soal pinjaman atau menabung. Sangat baik dan bagus lah bagi pedagang," katanya.
Berita Terkait
Disnakerperindag Bangka targetkan 800 pedagang gunakan kartu retribusi elektronik
9 Januari 2019 19:53
Disnakerperindag Bangka terapkan kartu retribusi non tunai dalam tiga tahapan
6 September 2018 21:50
Pemkab Bangka luncurkan kartu retribusi non tunai
4 Juli 2018 22:29