Sungailiat (Antaranews Babel) - Tim gabungan terdiri atas Polres Bangka, Satpol PP Bangka, Subdenpom II/4-2, dan Laskar Sekaban, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menertibkan tambang inkonvensional tower, rajuk, dan mini di kawasan Sungai Baturusa.
Kegiatan tersebut tindak lanjut info dari masyarakat tentang adanya aktivitas penambangan tambang inkonvensional yang beroperasi di aliran Sungai Baturusa. Hal ini terlihat jelas dari jembatan penghubung Pangkalpinang dan Sungailiat, kata Kapolres Bangka AKBP Budi Ariyanto sebagaimana disampaikan oleh Kabag Ops Polres Bangka Kompol S. Sophian di Sungailiat, Sabtu.
Ia mengatakan bahwa saat di lokasi tim gabungan langsung turun ke aliran sungai dan melakukan penyisiran dengan menggunakan rubber boat milik Satpolair Polres Bangka.
Sekitar 1 kilometer dari Jembatan Baturusa di sisi kiri dan kanan aliran sungai, tim menemukan sebanyak 25 unit tambang inkonvensionaI Rajuk Tower, 3 unit tambang inkonvensional apung biasa, dan 1 unit tambang inkonvensional Robin Mini.
"Sarana dan prasarana tambang disembunyikan di balik-balik pohon bakau dan aliran sungai kecil seolah-olah tidak terlihat dari Jembatan Baturusa pada siang hari," katanya.
Ponton-ponton sedang tidak bekerja dan ditinggalkan pemiliknya, mesin dan peralatan tambang yang berada diponton tambang rajuk dalam keadaan lengkap dan terlihat habis beroperasi pada malam hari.
Tim berupaya menarik ponton dan mengamankan mesin serta peralatan tambang yang ada. Karena terbatasnya sarana dan prasarana yang ada dan situasi serta kondisi di lapangan tidak memungkinkan, dilakukan diskresi.
"Tim pun melakukan pembongkaran terhadap mesin-mesin peralatan tambang dan ponton agar tidak dapat difungsikan kembali untuk melakukan penambangan timah ilegal di sekitar lokasi tersebut yang menimbulkan kerusakan alam dan ekosistem yang ada di sepanjang aliran sungai," katanya.
Tim gabungan tertibkan tambang di kawasan Sungai Baturusa
Minggu, 15 Juli 2018 16:56 WIB