Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menganggarkan belanja daerah tahun 2019 sebesar Rp741,214 miliar.
Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Pangkalpinang, Agusfendi, Kamis, mengatakan belanja daerah tersebut dialokasikan menjadi dua bagian yakni belanja langsung dan belanja tidak langsung.
Belanja tidak langsung dianggarkan Rp340,5 miliar, sedangkan belanja langsung Rp400,6 miliar.
Belanja tidak langsung dibagi beberapa kegiatan yakni belanja pegawai sebesar Rp328 miliar, belanja hibah Rp7,5 miliar, bantuan kepada partai politik Rp780 juta dan belanja tidak terduga seperti penanggulangan bencana Rp4,1 miliar.
"Sedangkan belanja langsung dialokasikan untuk pelaksanaan program dan kegiatan urusan wajib serta urusan pilihan," ujarnya.
Usulan belanja daerah sebesar Rp741,214 miliar tersebut belum termasuk dana alokasi khusus, dana bantuan dan bantuan operasional sekolah, karena DAK fisik dan non fisik tidak dianggarkan terlebih dahulu sebelum ada keputusan dari Kementerian Keuangan.
"Usulan DAK tahun ini lebih tinggi dari tahun lalu yaitu sebesar Rp600 miliar, di mana Rp300 miliar diajukan untuk pembangunan RSUD Depati Hamzah," katanya.
Menurut Agusfendi, Pemkot Pangkalpinang akan terus menciptakan struktur belanja daerah yang lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat seperti yang tercermin dari proporsi belanja langsung lebih besar atau terus meningkat dibanding belanja tidak langsung.