Pangkalpinang (Antara Babel) - Akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Yapertiba Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung, Junaidi Abdillah mengajak perempuan memilih calon anggota legislatif perempuan untuk meningkatkan keterwakilan perempauan di legislatif.
"Jika kaum perempuan bersatu, saling mendukung maka keterwakilan perempuan di legislatif akan melebihi 30 persen, sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang," katanya di Pangkalpinang, Jumat.
Menurut dia, saat ini keterwakilan perempuan di legislatif tingkat nasional hanya 12 persen atau masih di bawah target 18 persen, sehingga perlu didorong terus agar anggota perempuan di legislatif dapat memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak di pemerintah.
"Kehadiran perempuan dalam kontetasi politik menjadi sangat berarti, khususnya untuk memperbaiki taraf kehidupan masyarakat yang masih belum layak. Termasuk diskriminasi gender hingga kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan publik," ujarnya.
Untuk itu, kata dia, pada Pemilu Legislatif pada 9 April 2014, diharapkan perempuan memberikan dukungan kepada caleg perempuan yang dinilai mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat untuk meningkatkan pembangunan, kesejahteraan yang berkeadilan.
"Kami mengajak masyarakat khususnya perempuan untuk menggunakan hak pilihnya memilih caleg perempuan. Pelaksanaan pemilu ini jangan hanya diukur dari terlaksananya pemilu secara prosedural. Tetapi secara substansial, pemilu harus menghasilkan para wakil rakyat berkualitas dalam paradigma kesetaraan gender," ujarnya.
Sementara itu, caleg perempuan dari Partai Persatuan Pembangunan untuk DPR RI, Syarifah Amelia mengakui selama berkampanye lebih menekankan agar perempuan memilih perempuan.
"Saat ini, saya lebih menekankan saling berkomunikasi dengan sesama caleg perempuan untuk saling mendukung selama berkampanye untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat memilih perempuan pada pemilu nanti," ujarnya.
Menurut dia, selama ini, keterwakilan perempuan di legislatif masih rendah, karena kurangnya kepercayaan antarsesama perempuan untuk memperjuangkan hak-haknya di legislatif.
"Sudah saatnya perempuan bersatu, karena kurangnya produk hukum yang memberikan rasa keadilan terhadap perlindungan perempuan dan anak," ujarnya.
Berita Terkait
KPU RI sebut 3 provinsi tak ada PHPKADA
13 Desember 2024 23:00
KPU RI: 34 dari 37 Provinsi telah unggah form D Hasil ke Sirekap
13 Desember 2024 21:42
KPU umumkan pemenang pilkada usai MK beri tahu permohonan perselisihan
12 Desember 2024 10:56
KPU tetapkan pasangan Bobby-Surya unggul di Pilgub Sumut
9 Desember 2024 20:31
Babel kemarin, penanggulangan bencana hingga Hidayat Arsani-Hellyana ungguli Erzaldi-Yuri
7 Desember 2024 09:51
KPU Babel pleno hasil rekapitulasi suara sah, Hidayat Arsani-Hellyana ungguli Erzaldi-Yuri
7 Desember 2024 03:17
KPU: Partisipasi pemilih pilkada di Belitung Timur capai 74,6 persen
5 Desember 2024 22:36
Kepala Kesbangpol minta KPU evaluasi terkait rendahnya partisipasi pemilih Pilkada 2024
5 Desember 2024 21:03