Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Nilai tukar petani di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tercatat 85,56 persen pada Agustus 2018, turun 0,76 persen dibandingkan Juli sebesar 86,22 karena menurunnya harga produk hortikultura dan perkebunan setempat.
"Pada Agustus tahun ini harga produk hortikultura turun 0,77 persen dan hasil tanaman perkebunan rakyat turun 1,52 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Darwis Sitorus di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan indeks harga yang diterima petani (It) secara umum mengalami penurunan 1,13 persen dibandingkan dengan It Juli 2018, yaitu dari 109,20 menjadi 107,97.
"Penurunan It terjadi karena turunnya It pada subsektor hortikultura sebesar 1,05 persen dan subsektor perkebunan rakyat 1,92 persen," ujarnya.
Sementara itu, indeks harga yang dibayar petani (Ib) pada Agustus tahun ini juga mengalami penurunan sebesar 0,36 persen jika dibandingkan bulan sebelumnya, yaitu dari 126,65 menjadi 126,19.
"Penurunan Ib karena turunnya hortikultura sebesar 0,28 persen dan subsektor perkebunan rakyat 0,40 persen," katanya.
Menurut dia, tiga dari lima provinsi di Sumatera bagian selatan (Sumbagsel) mengalami kenaikan NTP yaitu Provinsi Jambi (sebesar 0,59
persen), Bengkulu (sebesar 0,18 persen), Provinsi Sumatera Selatan (sebesar 0,05 persen).
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalami penurunan 0,76 persen dan Provinsi Lampung sebesar 0,16 persen.
"NTP ini diperoleh dari perbandingan It terhadap Ib, merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan," ujarnya.
Selain itu NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin tinggi pula tingkat daya beli petani," katanya.
Nilai tukar petani Babel turun 0,76 persen
Selasa, 4 September 2018 8:11 WIB