Yerusalem (Antaranews Babel) - Mahkamah Agung Israel pada Rabu melicinkan jalan untuk pembongkaran desa Badui di tanah jajahan Tepi Barat, yang nasibnya menjadi pusat unjuk rasa Palestina dan perhatian dunia.
Dalam putusan dikeluarkan juru bicaranya, mahkamah agung menolak petisi menentang pembongkaran Khan al-Ahmar dan menyatakan perintah sementara, yang menahan langkah itu, akan berakhir dalam sepekan.
Sekitar 180 warga Badui, yang beternak domba dan kambing, hidup dalam gubuk kaleng dan kayu di Khan al-Ahmar, di luar Yerusalem antara dua permukiman Israel dan dibangun tanpa izin Israel, yang dikatakan warga Palestina tidak mungkin diperoleh.
Israel menyatakan berencana memindahkan warga itu ke daerah berjarak sekitar 12 kilometer, di dekat desa Palestina Abu Dis.
Tapi, tempat baru itu berada di samping tempat pembuangan sampah dan pembela hak asasi menyatakan pemindahan paksa penduduk akan melanggar hukum antarbangsa, yang berlaku untuk wilayah jajahan.
Eropa Bersatu secara terbuka mendesak Israel membatalkan rencana penggusuran itu.
Feisal Abu Dahouk, penduduk Khan Al-Ahmar, menyebut amar pengadilan itu "keputusan rasis", dengan mengatakan kepada Reuters melalui telepon, "Tidak ada tempat yang bisa kami datangi."
Menteri Pertahanan Israel Avigdor Lieberman memuji keputusan itu.
"Khan al-Ammar akan dikosongkan! Saya mengucapkan selamat kepada hakim Mahkamah Agung atas panggilan dan keputusan berani mereka, dalam menghadapi kemunafikan rancangan Abu Mazen (Presiden Palestina Mahmoud Abbas), kelompok kiri dan negara Eropa," kata Lieberman di Twitter.
Ayman Odeh, kepala United Arab List di parlemen Israel, di Twitter menyatakan penduduk desa itu menjadi korban kebijakan penghancuran dari pemerintahan kanan, yang memperluas kelompok permukiman dengan mengorbankan masyarakat Arab.
Sebagian besar negara menganggap permukiman buatan Israel di tanah caplokannya dalam Perang Timur Tengah pada 1967 tidak sah dan menjadi hambatan untuk perdamaian.
Mereka menyatakan permukiman itu mengurangi dan memecah-belah wilayah, yang Palestina perjuangkan untuk negara kelak di Tepi Barat, Yerusalem Timur dan Jalur Gaza.
Israel menyengketakan itu dengan mengutip Alkitab, sejarah dan hubungan politik dengan tanah itu, serta kebutuhan keamanan.
Berita Terkait
RI desak Israel patuhi gencatan senjata di Gaza, cabut larangan UNRWA
12 Desember 2024 10:59
PBB sebut lebih dari 4.000 anak Gaza dirawat setiap bulan sejak Juli
11 Desember 2024 08:38
Serbuan Israel di Gaza sebabkan 4.000 amputasi, 2000 cedera fatal
8 Desember 2024 12:08
PBB ingatkan lonjakan tajam serangan pemukim Israel di Tepi Barat
6 Desember 2024 10:13
Hamas desak pembebasan warga Palestina dari penjara Israel segera
5 Desember 2024 10:54
Prancis-Arab Saudi tandem pimpin konferensi bentuk negara Palestina
4 Desember 2024 09:16
Hamas siarkan pesan dari sandera warga negara Israel-AS untuk Trump
1 Desember 2024 18:48
Warga Palestina harapkan gencatan senjata juga terjadi di Gaza
30 November 2024 19:06