Sungailiat, (Antara Babel) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung menyediakan 582 lembar surat suara braille untuk calon pemilih penyandang tuna netra di daerah itu.
"KPU Pusat memang hanya mengirim 582 surat suara braille karena jumlah calon pemilih yang akan menggunakan surat suara tersebut tidak banyak," kata Ketua KPU Kabupaten Bangka, Zulkarnain di Sungailiat, Selasa.
Ia mengatakan, surat suara khusus bagi calon pemilih penyandang tuna netra itu hanya didistribusikan di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) tertentu saja.
"Pada saat akan melakukan pencoblosan, pemilih penyandang tuna netra nantinya bisa dibimbing petugas, keluarga atau saudara yang dipercayanya," jelasnya.
Menurut dia, meski jumlahnya sedikit calon pemilih penyandang tuna netra mempunyai hak yang sama untuk memilih wakil rakyat yang dipercayainya. Suaranya juga akan menentukan pembangunan lima tahun ke depan.
"Saya imbau kepada seluruh calon pemilih penyandang tuna netra yang masuk dalam DPT untuk menyampaikan hak suaranya memilih wakil rakyat di DPR RI, DPD dan DPRD," ujarnya.
Pihaknya juga meminya kepada seluruh PPS yang sudah menerima kotak suara dan logistik pemilu termasuk suara suara braille untuk segera mendistribusikannya ke TPS dimana jadwal pendistribusian ditetapkan tuntas pada H-1.
"Hari ini semua TPS sudah harus menerima logistik pemilu dari PPS, untuk itu saya ingatkan pihak PPS untuk segera mengirimkan ke TPS karena besok semua logistik sudah akan digunakan," katanya