Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Penti mengatakan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) tahap kedua Kota Pangkalpinang untuk Pemilu 2019 sebanyak 135.461 orang.
"Sebelumnya pada tahap pertama jumlah DPT sebanyak 130.002 orang, setelah ada penambahan dan perbaikan atas rekomendasi dari Bawaslu dan masukan parpol peserta pemilu pada rapat pleno terbuka DPTHP hari ini menjadi 135.461 orang," katanya di Pangkalpinang, Senin.
Ia menyebutkan sebanyak 135.461 pemilih itu berasal dari 42 kelurahan di tujuh kecamatan.
Dalam DPTHP tersebut, jumlah pemilih laki-laki dan perempuan hampir berimbang, laki-laki sebanyak 67.390 orang dan perempuan sebanyak 68.071 orang.
Kecamatan Gerunggang memiliki jumlah pemilih terbanyak 25.896 orang, Kecamatan Rangkui 24.901 orang, Kecamatan Bukit Intan 22.985 orang, Kecamatan Gabek 19.141 pemilih, Kecamatan Pangkalbalam 14.936 orang, Kecamatan Taman Sari 14.113 orang dan Kecamatan Girimaya 13.489 orang.
DPT yang telah ditetapkan ini, kata dia, bersifat mutlak dan tidak ada perbaikan sesudahnya. Namun, KPU Kota Pangkalpinang tetap mengakomodasi pemilih dan tidak mengurangi hak pilih yang namanya belum terdaftar hingga DPT telah ditetapkan.
"Bagi yang belum terdaftar akan diakomodasi dalam daftar pemilih tambahan (DPTb) dan daftar pemilih khusus (DPK) dengan syarat hadir ke TPS dengan membawa KTP elektronik atau surat keterangan dari Disdukcapil," katanya.
Jumlah DPT yang telah ditetapkan tersebut akan menjadi acuan dalam pengadaan surat suara dan perlengkapan lainnya untuk pelaksanaan pemilu anggota dan Pemilu Presiden 2019.