Jakarta (Antaranews Babel) - Indonesia mencatat pernyataan Australia yang tidak memindahkan kedutaannya ke Yerusalem, meskipun telah mengakui Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel.
"Indonesia juga mencatat dengan baik posisi Australia untuk mendukungan prinsip solusi dua negara dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota negara Palestina," demikian keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri, yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Perdana Menteri Australia, Scott Morrison, telah mengumumkan pengakuan atas Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel, namun tidak akan segera memindahkan kedutaannya dari Tel Aviv.
Australia tetap berkomitmen pada solusi dua negara dan memperhatikan aspirasi rakyat Palestina untuk memiliki negara masa depan dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
Meskipun menunda pemindahan Kedutaan Australia dari Tel Aviv, tetapi Morrison mengatakan kantor perdagangan dan pertahanan akan didirikan di Yerusalem Barat.
"Kami berharap memindahkan ke kedutaan kami ke Yerusalem Barat setelah penentuan status akhir," ujar dia, seperti dilaporkan ABC.
Indonesia menegaskan kembali bahwa isu Yerusalem merupakan salah satu dari enam isu yang harus dinegosiasikan dan diputuskan sebagai bagian akhir dari perdamaian komprehensif antara Palestina dan Israel, dalam kerangka solusi dua negara.
Indonesia mengajak Australia dan semua anggota PBB untuk segera mengakui negara Palestina, dan bekerja sama guna tercapainya perdamaian yang berkelanjutan dan kesepakatan antara Palestina dan Israel berdasarkan prinsip solusi dua negara.
"Dukungan Indonesia terhadap Palestina merupakan amanah konstitusi, dan Indonesia akan terus mendukung perjuangan bangsa Palestina untuk mendapatkan hak-haknya," demikian keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri.