Koba, Babel (Antaranews Babel) - Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan pemeliharaan terhadap kolam renang yang menyedot dana sekitar Rp45 miliar.
"Kolam renang tersebut sudah dipakai untuk venue olahraga renang dalam ajang Porprov lalu, pembangunannya bertahap dan untuk tahap sekarang sudah selesai namun masih dalam pemeliharaan," ujar Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Bangka Tengah Zainal di Koba, Selasa.
Ia menjelaskan, terkait adanya temuan keretakan pada sebagian bangunan fisik tentu tanggung jawab kontraktor karena masih tahap pemeliharaan.
"Masa pemiliharaan itu selama 180 hari dan masih ada jaminan lima persen yang kami pegang dengan nilai sekitar 1,1 miliar," ujarnya.
Ia menjelaskan, jika proyek sudah dinyatakan selesai maka nanti ada pemeriksaan dari BPK untuk melakukan pengecekan terhadap pembangunan fisik dan administrasi.
"Jika sudah ada hasil pemeriksaan dari BPK dan sudah dilakukan pengecekan langsung ke lapangan, baru nanti proyek dinyatakan benar-benar selesai dan dilakukan serah terima," ujarnya.
Jika pengerjaan tidak selesai sampai batas waktu di dalam kontrak maka bisa dilakukan perpanjangan waktu pengerjaan maksimal 50 hari.
"Perpres terbaru sekarang pengerjaan bisa diperpanjang selama 50 hari, tentu dengan beberapa ketentuan dan persyaratan untuk bisa dilakukan perpanjangan. Jika sudah sampai 50 hari belum juga selesai maka dikenakan `penalti`," ujar Zainal.