Sungailiat, Bangka (Antaranews Babel) - Kapolres Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, AKPB M. Budi Ariyanto melarang semua pelajar tingkat SMP sederajat di daerahnya menggunakan kendaraan bermotor.
"Saya melarang anak tingkat SMP sederajat atau pada kelompok anak dibawah umur menggunakan kendaraan bermotor karena kasus kecelakaan terbanyak menimpa korban usia remaja atau melenial," katanya saat penanda tandatangan deklarasi keselamatan berlalu lintas "Melenial Road Safety Festival" yang digelar Satlantas Polres Bangka, di Lapangan Bola Bina Satria, Sungailiat, Minggu.
Selain melarang kata dia, pihaknya melakukan pencegahan dengan cara meningkatkan sosialiasi tertib berlalu lintas kepada para pelajar.
Menurutnya, orang tua di rumah memiliki peran aktif dalam upaya pencegahan penggunaan kendaraan bermotor bagi putra putrinya yang belum cukup umur.
"Saya ingatkan agar orang tua jangan mempercayakan bagi anaknya yang masih muda menggunakan kendaraan karena dapat berdampak buruk baik bagi dirinya sendiri maupun orang lain," katanya.
Sementara Bupati Bangka, Mulkan mengatakan, pihaknya mendukung kepolisian setempat melakukan pencegahan penggunaan kendaraan bermotor bagi anak tingkat SMP sederajat.
"Kami mendukung penuh pihak kepolisian mencegah penggunaan kendaraan bagi anak yang belum selayaknya menggunakannya karena sangat berisiko," jelasnya.
Dia mengatakan, peran orang tua termasuk guru di sekolah memiliki peran aktif membantu pencegahan penggunaan kendaraan bagi siswanya.
"Nanti kita rencanakan suatu kegiatan pendekatan baik ke sekolah melalui guru maupun orang tua agar tidak memberikan kepercayaan bagi anaknya yang belum cukup usia mengendarai kendaraan bermotor," katanya.
Kapolres Bangka larang pelajar SMP gunakan kendaraan
Minggu, 17 Februari 2019 19:06 WIB