Koba (Antaranews Babel) - Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menertibkan aktivitas penambangan bijih timah ilegal kawasan Kinari, Kelurahan Arung Dalam, Kecamatan Koba.
"Penertiban ini kami lakukan menindak lanjuti laporan masyarakat yang sudah resah dengan aktivitas ilegal tersebut," kata Kabag Ops Polres Bangka Tengah, Kompol Sarwo Edi W di Koba, Senin.
Ia menjelaskan, dalam penertiban tersebut pihak kepolisian mengamankan sebanyak 16 ponton apung (alat pengeruk timah) dan bahkan ada beberapa unit ditenggelamkan karena tidak diketahui pemiliknya.
"Ada beberapa unit ponton apung kami tenggelamkan, sementara yang lainnya kami minta para penambang untuk membongkarnya," ujarnya.
Ia mengatakan, kegiatan penertiban tersebut melibatkan tim gabungan terdiri pihak kepolisian, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja.
"Kami tidak main-main, jika para penambang membandel kami akan melakukan tindakan tegas karena ini sudah kejadian berulang-ulang," ujarnya.
Kawasan kinari, marbuk dan bemban merupakan kawasan penambangan bijih timah eks PT Koba Tin yang hingga sekarang memiliki cadangan bijih timah yang cukup besar.
"Apapun alasannya kami tidak membenar ada aktivitas ilegal tersebut karena dampaknya cukup luas terutama memicu banjir dan masyarakat sudah menolak keras," ujarnya.
Polisi Bangka Tengah tertibkan tambang timah ilegal
Senin, 18 Februari 2019 20:01 WIB