Tanjungpandan, Belitung (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melaksanakan giat cipta kondisi ke sejumlah tempat hiburan malam di daerah itu guna mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
"Giat yang kami lakukan adalah cipta kondisi berkolaborasi dengan Dinas Perdagangan dengan target tempat hiburan malam dan juga tempat karaoke," kata Plt Kepala BNNK Belitung, Dahnial di Tanjung Pandan, Kamis.
Dalam pelaksanaannya, kata dia, sebanyak delapan petugas melakukan pemeriksaan kepada sejumlah karyawan dan pekerja tempat hiburan malam di daerah itu apakah terindikasi melakukan penyalahgunaan narkotika.
Dikatakannya, pemeriksaan yang dilakukan berupa pengecekan fisik mulai dari mata, pergelangan tangan hingga tes urin guna membuktikan apakah mengkonsumsi atau melakukan penyalahgunaan narkotika.
"Ada beberapa sampel yang kami ambil tadi hasilnya negatif jadi untuk sementara tidak ditemukan penyalahgunaan narkotika di THM," ujarnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat di daerah itu untuk senantiasa menjauhi narkoba terutama bagi para karyawan ataupun pekerja di tempat hiburan malam.
"Dengan kegiatan seperti kami akan berupaya agar Belitung bebas narkoba terutama di sejumlah tempat hiburan malam," katanya.