Jakarta (Antara Babel) - Ketua DPP PAN Didik J Rachbini mempersilahkan
mantan Ketua Umum PAN Hatta Rajasa beserta loyalisnya membentuk ormas
karena hal itu dijamin oleh undang-undang.
"Mendirikan apa saja boleh. Siapapun, bahkan istri kita mau
mendirikan apa saja tidak ada masalah, kan dijamin undang-undang, orang
berserikat, berkumpul boleh," kata Didik disela acara pelantikan
Pengurus DPP PAN dan Rakernas I PAN, di Jakarta, Rabu malam.
Didik mengatakan Hatta Rajasa bersama para loyalisnya boleh saja
mendirikan ormas meskipun dirinya masih berstatus kader PAN.
Namun dia mengingatkan apabila ormas itu nantinya berubah menjadi partai politik, maka akan berbeda ceritanya.
"Jadi Pak Hatta boleh mendirikan ormas. Yang tidak boleh ya
mendirikan partai. (Kalau ormas berubah menjadi partai) itu lain lagi
ceritanya, bagaimana orang di dua partai," jelas dia.
Sebelumnya Hatta Rajasa bersama para loyalisnya di PAN
disebut-sebut berencana membentuk ormas bernama Harapan Rakyat
Indonesia.
Menurut informasi beredar, pembentukan ormas itu masih sebatas
gagasan serta menyerap aspirasi kader, dan tujuan utama pembentukannya
untuk merawat loyalitas pendukung Hatta Rajasa yang jumlahnya cukup
besar pada pilpres 2014 lalu.
Didik Rachbini: Silahkan Hatta Bentuk Ormas
Kamis, 7 Mei 2015 0:11 WIB
Mendirikan apa saja boleh. Siapapun, bahkan istri kita mau mendirikan apa saja tidak ada masalah, kan dijamin undang-undang, orang berserikat, berkumpul boleh,"