Pangkalpinang (Antara Babel) - Gubernur Kepulauan Bangka Beitung Rustam Effendi menginstruksikan DPPKAD segera mencairkan gaji ke-13 yang menjadi hak seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di daerah itu.
"Itu dapat meringankan beban PNS menyiapkan kebutuhan Lebaran. Seharusnya gaji ke-13 sudah dicairkan, namun nyatanya hingga kini belum," kata Rustam Effendi di Pangkalpinang, Jumat.
Pada kesempatan itu Rustam meminta penjelasan langsung kepada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) melalui sambungan telepon yang dihubungkan ajudannya.
"Saya sudah meminta kepada DPPKAD untuk segera mencairkan gaji ke-13 kepada SKPD yang sudah melengkapi persyaratan," ujarnya.
Untuk kelancarannya, kata dia, seluruh SKPD diminta memenuhi persyaratan administrasinya agar tidak ada hambatan dalam proses pencairan.
"Sebetulnya dana bisa dicairkan kepada SKPD yang melengkapi persyaratan, namun karena peraturan dan prosedur yang berlaku maka masing-masing SKPD harus melengkapi persyaratan pencairan gaji tambahan itu," katanya.
Menurut dia, gaji ke-13 tidak hanya hanya para PNS tetapi juga pegawai honorer.
"Honorer juga mendapatkan gaji tambahan namun besarannya tentu tidak sama dengan PNS dan gaji tambahan ini diharapkan dapat membantu para pegawai dalam mempersiapkan Lebaran mereka," ucapnya.
Gubernur Babel Instruksikan DPPKAD Cairkan Gaji ke-13
Jumat, 3 Juli 2015 23:06 WIB
"Itu dapat meringankan beban PNS menyiapkan kebutuhan Lebaran. Seharusnya gaji ke-13 sudah dicairkan, namun nyatanya hingga kini belum,"