Jakarta (Antara Babel) - Setara Institute menilai penundaan uji kelayakan
dan kepatutan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika
saat bersamaan DPR malah mempercepat revisi UU KPk adalah upaya DPR
melemahkan lembaga anti rasuah itu.
"Penundaan pemilihan dan
revisi UU KPK keduanya merupakan upaya sistematis melemahkan KPK," kata
Hendardi, dalam keterangan persnya, Sabtu.
Hendardi mempertanyakan penundaan fit and proper test tanpa alasan yang
jelas. "Itu merupakan pembangkangan hukum, karena DPR tidak menjalankan
perintah UU."
Dengan menunda nunda pemilihan pimpinan KPK, tambahnya, DPR sedang
mengulur waktu untuk tujuan membuka ruang negosiasi untuk tujuan-tujuan
politik.
"Bukan untuk tujuan pemajuan pemberantasan korupsi," ujarnya.
Tunda Uji Capim, DPR Memang Ingin Lemahkan KPK
Sabtu, 28 November 2015 23:26 WIB
Itu merupakan pembangkangan hukum, karena DPR tidak menjalankan perintah UU