Pekanbaru, Riau (Antara Babel) - Aparat Direktorat Kriminal Khusus
Kepolisian Daerah Riau akan memeriksa belasan saksi kasus pungutan liar
(pungli) di Rumah Tahanan Kelas II B Jalan Sialang Bungkuk, Pekanbaru,
pada Selasa (16/5) dan Rabu (17/5).
"Belasan saksi ini yang mengetahui, mengalami, dan mendengar.
Terkait ini yang akan kita dalami untuk dilakukan pemeriksaan," kata
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo
Tejo, di Pekanbaru, Senin.
Mengenai tersangka perkara itu, ia mengatakan bahwa kepolisian akan menetapkannya "dalam waktu dekat".
"Kita juga berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM untuk memudahkan penyidikan," katanya.
Ketika
ditanya mengenai penjagaan Rutan Kelas II B Jalan Sialang Bungkuk,
Guntur mengatakan sekarang personel pengamanan sudah dikurangi karena
kondisi sudah bisa dibilang aman.
"Untuk anggota di sana masih ada yang melakukan penjagaan. Tapi berkurang, yang tinggal hanya satu pleton," ungkapnya.
Kepolisian menyebut pungli sebagai pemicu kaburnya 448 narapidana dan tahanan dari rutan Pekanbaru.
Hingga
Senin (15/5) pagi, 323 dari 448 tahanan dan narapidana yang melarikan
diri dari Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru sudah menyerahkan diri atau
ditangkap kembali oleh polisi.
Sebanyak 125 lainnya masih dalam
pelarian. Polisi masih berusaha menangkap mereka, dan memperluas
perburuan ke seluruh Sumatera bekerja sama dengan kepolisian-kepolisian
daerah di wilayah itu.
"Pak Kapolda Riau sudah berkoordinasi dan mengirim telegram ke
Polda di Sumatera, mulai dari Aceh, Sumatera Utara, Kepri, Sumatera
Barat, Jambi hingga Polda Sumatera Selatan (Sumsel) untuk membantu
berupa penyekatan di jalur-jalur," kata Guntur.
Polisi Akan Periksa Belasan Saksi Pungli di Rutan Pekanbaru
Senin, 15 Mei 2017 16:44 WIB
Belasan saksi ini yang mengetahui, mengalami, dan mendengar. Terkait ini yang akan kita dalami untuk dilakukan pemeriksaan,