Bupati Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menandatangani Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Pengadilan Agama (PA) Kelas IB Sungailiat.

"Perkembangan tekhnologi harus menjadi perhatian lebih, karena banyak dampak yang diberikan kepada masyarakat baik dampak positif maupun dampak negatif," kata Bupati Bangka, Mulkan di Sungailiat, Senin.

Ia mengatakan, era teknologi dengan berbagai media sosial seperti whatsapp, facebook dan sebagainya harus menjadi perhatian bersama agar bijak dalam bersosial media, karena maraknya kasus seperti perselingkuhan dapat disebabkan salah satunya dari peran media sosial itu.

Segenap elemen terkait dapat memberikan edukasi kepada masyarakat terutama pemahaman serta pemberian nilai keagamaan, sehingga kasus perselingkuhan di Kabupaten Bangka dapat ditekan.

"Kami mohon bantuannya kepada pada pemuka agama agar melakukan roadshow ke tiap desa dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat kita dengan harapan dapat menekan angka perselingkuhan di Bangka," katanya.

Kegiatan penandatangan tersebut diawali oleh Ketua Pengadilan Agama Sungailiat dan Bupati Bangka sebagai saksi I, Ketua DPRD Kabupaten Bangka sebagai saksi II, Kapolres Bangka sebagai saksi III, Kepala Kejaksaan Negeri Sungailiat sebagai saksi IV, Komandan Kodim sebagai saksi V, Komandan Lanal sebagai saksi VI dan ketua Pengadilan Negeri Sungailiat sebagai saksi VII.

Pewarta: Dwi HP

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019