Sebanyak sembilan pelajar di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sampai Juni 2019 tercatat melakukan penyalahgunaan narkotika yang sebagian besar jenis sabu-sabu.

"Sampai dengan sekarang, atau Juni 2019 kami mencatat sebanyak sembilan anak pelajar yang melakukan tindak penyalahgunaan narkotika yang sebagian besar jenis sabu-sabu," kata Kapal Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bangka, Eka Agustina seusai peringatan Hari Anti Narkoba "HANI" di Sungailiat, Rabu.

Dia mengatakan, ke sembilan pelajar yang melakukan penyalahgunaan narkotika yang sebagian besar jenis sabu-sabu dilakukan upaya pemulihan atau rehabilitasi agar tidak kembali melakukan kesalah serupa di kemudian hari.

"Penyalahgunaan narkotika dikalangan pelajar, membuktikan bahwa tindak kejahatan jenis ini sangat membahayakan bagi generasi muda kita sekarang," katanya.

Dia mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya pencegahan melalui berbagai kegiatan sosialisasi langsung ke sekolah-sekolah atau terjun ke masyarakat.

"Pencegahan ancaman pelanggaran narkoba harus kita tangani bersama-sama mulai masyarakat pedesaan sampai perkotaan," jelasnya.

Menurutnya, kejahatan narkotika tidak hanya dilakukan oleh perseorangan melaikan melibatkan banyak orang yang secara bersama-sama dengan jaringan yang tersebar secara nasional.

"Saya mengingatkan seluruh orang tua, agar benar-benar memperhatikan pergaulan anak-anaknya, agar jangan sampai terjebak dengan permasalahan narkotika," jelasnya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019