Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menetapkan target pendapatan asli daerah (PAD) dalam RAPBD Perubahan 2019 sebesar Rp88,43 miliar.
"Dalam APBD induk kami menetapkan target PAD sebesar Rp83,35 miliar dan APBD Perubahan, kami menargetkan Rp88,43 miliar atau naik sebesar 6,09 persen," kata Bupati Bangka Tengah Ibnu Saleh di Koba, Babel, Kamis.
Dengan demikian, kata dia, terjadi peningkatan terhadap pendapatan daerah dari Rp894,82 miliar menjadi Rp947,25 miliar atau naik sebesar 5,86 persen.
"Kenaikan itu berdasarkan pertimbangan karena adanya penambahan target penerimaan dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah," ujarnya.
Ia mengatakan, terjadinya kenaikan target sudah berdasarkan pertimbangan yang cukup matang dengan melihat dari pencapaian atau realisasi belanja daerah sebelumnya.
"Melihat dari kondisi tersebut, maka dilakukan penyesuaian antara pendapatan dan belanja daerah sehingga kondisi anggaran masih dalam porsi yang seimbang," ujarnya.
Ia mengatakan, estimasi target dalam APBD Perubahan tersebut sudah dibahas bersama DPRD Kabupaten Bangka Tengah dan pada prinsipnya menyetujui.
"Sekarang hanya tinggal penerbitan perda sebagai payung hukum yang mengikat untuk pelaksanaan penggunaan anggaran tersebut," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019
"Dalam APBD induk kami menetapkan target PAD sebesar Rp83,35 miliar dan APBD Perubahan, kami menargetkan Rp88,43 miliar atau naik sebesar 6,09 persen," kata Bupati Bangka Tengah Ibnu Saleh di Koba, Babel, Kamis.
Dengan demikian, kata dia, terjadi peningkatan terhadap pendapatan daerah dari Rp894,82 miliar menjadi Rp947,25 miliar atau naik sebesar 5,86 persen.
"Kenaikan itu berdasarkan pertimbangan karena adanya penambahan target penerimaan dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah," ujarnya.
Ia mengatakan, terjadinya kenaikan target sudah berdasarkan pertimbangan yang cukup matang dengan melihat dari pencapaian atau realisasi belanja daerah sebelumnya.
"Melihat dari kondisi tersebut, maka dilakukan penyesuaian antara pendapatan dan belanja daerah sehingga kondisi anggaran masih dalam porsi yang seimbang," ujarnya.
Ia mengatakan, estimasi target dalam APBD Perubahan tersebut sudah dibahas bersama DPRD Kabupaten Bangka Tengah dan pada prinsipnya menyetujui.
"Sekarang hanya tinggal penerbitan perda sebagai payung hukum yang mengikat untuk pelaksanaan penggunaan anggaran tersebut," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019