Bupati Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mulkan berharap Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (PD BKPRMI) wilayah itu untuk periode 2019-2023 mampu mempertahankan kinerja dengan meningkatkan kualitas SDM berkualitas dan berakhlak.

Harapan itu disampaikan di Sungailiat, Sabtu, saat melantik pengurus daerah BKPRMI Kabupaten Bangka periode 2019-2023.

Dengan dilantiknya pengurus PD BKPRMI untuk periode empat tahun ke depan, kata bupati kepengurusan di organisasi tersebut sudah memiliki hak menjalankan tugasnya sesuai surat keputusan DPW BKPRMI Babel Nomor : 25/BKPRMI-28/X/2019.

"Atas nama pemerintah Kabupaten Bangka saya sampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada BKPRMI yang telah berperan aktif membantu pemerintah terutama di bidang peningkatan SDM yang berakhlak baik dan terpuji," katanya.

Dia mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti surat BKPRMI yang mengusulkan hibah sekretariat agar mendapat dukungan dan legislatif setempat.

"Saya mendukung aset pemerintah daerah dihibahkan menjadi sekretariat BKPRMI, karena peruntukan cukup jelas dan anggap saja tabungan akhirat," kata bupati.

Bupati menyarankan agar BKPRMI mengagendakan kegiatan "roadshow" ke masjid-masjid guna pemberian edukasi pemahaman pembinaan anak-anak di era digital saat ini.

"Saya mendukung sepenuhnya kegiatan BKPRMI dalam rangka meningkatkan kualitas akhlak masyarakat sehingga dapat mengurangi penyakit masyarakat.

Sementara Ketua PD BKPRMI Kabupaten Bangka, Hari Subari seusai dilantik mengatakan, pelantikan ini menjadi momentum untuk menjadikan BPKRMI Bangka untuk terus berkiprah dalam syiar dakwah serta mendukung sinergi untuk Kabupaten Bangka menjadi "Bangka Setara".

DPD BKPRMI Bangka sampai saat ini memiliki pengurus di kecamatan dengan TKA/TPA sekitar 197 unit, termasuk pembinaan remaja masjid di Kabupaten Bangka dengan rutinitas kegiatan akbarnya wisuda santri TKA/TPA.

"Sesuai janji kami di musyawarah daerah, kepengurusan BKPRMI periode sekarang didominasi kalangan muda tercatat 67 persen usia di bawah 40 tahun termasuk di dalamnya masih duduk di tingkat sekolah menengah sederajat," katanya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019