Kapolres Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Slamet Ady Purnomo mengatakan, penambangan bijih timah ilegal yang dilakukan sekelompok masyarakat di kawasan Marbuk dan Kenari dapat memicu terjadinya konflik sosial.

"Maka tidak pernah berhenti kami tertibkan karena berpotensi terjadi konflik, baik antarpenambang maupun dengan masyarakat sekitar," katanya di Koba, Selasa.

Pihaknya sudah menertibkan sejumlah peralatan tambang bijih timah dan bahkan menenggelamkan satu unit ponton hisap timah sebagai peringatan bagi penambang.

"Kami tidak lagi melakukan penertiban persuasif tetapi sudah berupa tindak hukum bagi siapa saja yang masih membandel," ujarnya.

Bahkan, kata Slamet, sejumlah barang bukti sudah diamankan di Polres Bangka Tengah dan memeriksa sejumlah saksi untuk dibawa kasus tersebut ke jalur hukum.

"Lokasi penambangan itu adalah aset negara, harus dilindungi. Beberapa saksi sudah kami periksa, tinggal lagi menetapkan siapa yang akan menjadi tersangka," ucapnya.

Ia mengatakan, aktivitas penambangan bijih timah ilegal di lahan bekas tambang milik PT Koba Tin itu sudah berlangsung sejak lama dan sudah beberapa kali ditertibkan.

"Setelah sering ditertibkan tetapi tetap saja kembali ditambang, maka sekarang kami tidak bisa tolerir lagi. Bagi yang melanggar kami proses secara hukum," katanya menegaskan.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020