Warga dari empat kelurahan di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menolak keras aktivitas penambangan bijih timah yang beroperasi secara liar di daerah aliran sungai (DAS) Desa Nibung.
"Penolakan keras tersebut kami wujudkan dalam bentuk deklarasi bersama dari empat kelurahan yang menolak aktivitas penambangan bijih timah di DAS Nibung," ujar Syahroni, perwakilan warga dari tiga desa di Koba, Senin.
Ia menjelaskan, empat kelurahan yang menolak keras dan bersepakat menolak penambangan bijih timah yaitu Kelurahan Berok, Arung Dalam, Koba dan Kelurahan Nibung.
"Deklarasi tersebut bentuk nyata dari masyarakat bahwa kami bersikap tegas menolak aktivitas penambangan bijih timah di DAS karena merusak lingkungan dan berisiko banjir yang bisa melanda empat kelurahan," ujarnya.
Pihaknya juga mendukung komitmen aparat kepolisian dalam menindak tegas semua aktivitas penambangan bijih timah ilegal di DAS Nibung dan kawasan Marbuk, Kenari dan Pungguk.
H Mustar, warga lainnya yang merupakan tokoh masyarakat Nibung, mengatakan kegiatan penambangan bijih timah ilegal tersebut berpotensi menimbulkan konflik sosial dan bencana alam.
"Atas dasar itu, maka kami bersepakat menolak dan mendukung semua upaya aparat kepolisian dalam menertibkan penambangan bijih timah tersebut," ujarnya.
Yadi, warga Nibung lainnya, menyatakan sangat mendukung deklarasi tersebut sebagai bukti bahwa warga kompak menolak demi kepentingan bersama.
"Semoga dengan adanya deklarasi ini, tidak ada lagi tambang ilegal yang beraktivitas di daerah DAS Nibung yang dekat sekali dengan pemukiman warga," ujarnya.*
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020
"Penolakan keras tersebut kami wujudkan dalam bentuk deklarasi bersama dari empat kelurahan yang menolak aktivitas penambangan bijih timah di DAS Nibung," ujar Syahroni, perwakilan warga dari tiga desa di Koba, Senin.
Ia menjelaskan, empat kelurahan yang menolak keras dan bersepakat menolak penambangan bijih timah yaitu Kelurahan Berok, Arung Dalam, Koba dan Kelurahan Nibung.
"Deklarasi tersebut bentuk nyata dari masyarakat bahwa kami bersikap tegas menolak aktivitas penambangan bijih timah di DAS karena merusak lingkungan dan berisiko banjir yang bisa melanda empat kelurahan," ujarnya.
Pihaknya juga mendukung komitmen aparat kepolisian dalam menindak tegas semua aktivitas penambangan bijih timah ilegal di DAS Nibung dan kawasan Marbuk, Kenari dan Pungguk.
H Mustar, warga lainnya yang merupakan tokoh masyarakat Nibung, mengatakan kegiatan penambangan bijih timah ilegal tersebut berpotensi menimbulkan konflik sosial dan bencana alam.
"Atas dasar itu, maka kami bersepakat menolak dan mendukung semua upaya aparat kepolisian dalam menertibkan penambangan bijih timah tersebut," ujarnya.
Yadi, warga Nibung lainnya, menyatakan sangat mendukung deklarasi tersebut sebagai bukti bahwa warga kompak menolak demi kepentingan bersama.
"Semoga dengan adanya deklarasi ini, tidak ada lagi tambang ilegal yang beraktivitas di daerah DAS Nibung yang dekat sekali dengan pemukiman warga," ujarnya.*
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020