Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan penyeleksian terhadap 60 calon anggota panitia pemilih kecamatan (PPK).

"Sebanyak 60 orang ini dinyatakan lulus tes tertulis dan berhak mengikuti tahapan tes wawancara pada 8 hingga 10 Februari 2020," kata anggota KPU Bangka Tengah, Hendra Sinaga di Koba, Rabu.

Ia menjelaskan, KPU membutuhkan sebanyak 30 anggota PPK yang akan ditempatkan pada enam kecamatan di daerah itu sebagai ujung tombak membantu KPU dalam menjalankan tahapan Pilkada 2020.

"Setiap kecamatan dibutuhkan sebanyak lima anggota PPK dengan total secara keseluruhan sebanyak 30 orang untuk mengisi enam kecamatan," ujarnya.

Hendra Sinaga memastikan rekrutmen anggota PPK dilakukan secara transparan, profesional dan taat aturan untuk menghasilkan petugas PPK yang berintegritas.

"Proses dan tahapannya sudah kami jalankan, sekarang masih menunggu tanggapan masyarakat terkait 60 calon PPK yang akan mengikuti tes wawancara," ujarnya.

Ia mengatakan, tanggapan masyarakat sangat diharapkan untuk mengetahui rekam jejak seorang calon anggota PPK terutama terkait dengan indikasi berafiliasi dengan partai politik.

"Secara administrasi sebanyak 60 orang ini sesuai hasil penelitian berkas dan tes tertulis sudah dianggap layak, maka dibutuhkan tanggapan masyarakat. Jika terbukti berafiliasi dengan partai politik maka itu bisa saja dianulir," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020