Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan dilengkapi alat pelindung diri (APD) dalam mengawal tahapan Pilkada 2020 di tengah pandemi COVID-19.

"Kami harus menjamin ketersediaan APD, sebagai persiapan mengawasi proses Pilkada 2020 di tengah pandemi virus corona baru," kata Ketua Bawaslu Bangka Tengah, Robianto di Koba, Jumat

Hal itu dikemukakannya menyikapi kembali dilanjutkannya tahapan pemilihan kepala daerah serentak pada 15 Juni 2020, setelah sempat tertunda karena situasi dalam negeri sedang dilanda pandemi COVID-19.

"Sebagai pengawas pemilu/pemilihan di tingkat daerah, tentu kami harus memiliki persiapan yang matang walaupun dengan waktu yang terbatas," ujarnya

Di antara persiapan penting yang harus dilakukan adalah menjamin  ketersediaan alat pelindung diri untuk melindungi jajaran pengawas dalam melaksanakan tugas di lapangan.

"Alat pelindung diri (APD) yang kita maksud ini terdiri dari beberapa item, seperti masker kain, pelindung wajah, multivitamin, sarung tangan plastik sekali pakai, hand sanitizer, dan hazmat protective suit," jelasnya.

Menurut dia, komponen-komponen APD itu sudah ada standarisasi penganggaran dari Bawaslu RI dan harus tersedia dalam setiap tahapan penyelenggaraan, kecuali hazmat protective suit yang hanya digunakan untuk pengawasan di TPS oleh Pengawas TPS.

"Khusus untuk hazmat protective memang sulot,  namun diupayakan untuk tersedia 10 persen dari jumlah TPS," ujarnya.

Ia menjelaskan, jumlah TPS saat ini berdasarkan hasil pemetaan KPU Bangka Tengah terdapat penambahan 15 TPS dari semula 375 menjadi 390.

"Penambahan TPS ini tentu berkaitan dengan alokasi anggaran pengawasan yang harus kita akomodasi," ujarnya.

Pihaknya sudah menyusun kebutuhan anggaran APD hingga pengawasan tahapan pungut hitung dan rekapitulasi.

"Intinya keselamatan dan keamanan jajaran pengawas yang utama saat pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah pandemi," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020