Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada Pilkada 2020.

"Coklit sudah dijadwalkan pada tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus 2020," kata Ketua KPU Kabupaten angka Tengah Rusdi di Koba, Kamis.

Rusdi mengemukakan hal itu terkait dengan pelaksanaan kembali tahapan Pilkada 2020 setelah sempat tertunda karena pandemi COVID-19.

Ia menjelaskan bahwa petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) yang akan melakukan coklit dengan tetap mematuhi protokol COVID-19 ketika mereka berada di lapangan.

Disebutkan pula bahwa daftar pemilih sementara (DPS) tercatat 141.212 orang.

"Kami juga mengaktifkan kembali panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) yang sempat dinonaktifkan karena tahapan pemilihan kepala daerah dihentikan sementara," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pada saat hari-H pencoblosan, 9 Desember 2020, pihaknya tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona di tempat pemungutan suara (TPS).

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020