Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membuka pelayanan administrasi kependudukan dengan pola normal baru.

"Pelayanan administrasi dibuka seperti biasa namun mengikuti pola normal baru dengan tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19," kata Kepala Disdukcapil Bagka Tengah, Julhasnan di Koba, Minggu.

Ia menjelaskan semua pelayanan dibuka seperti biasa dengan memperhatikan protokol kesehatan penanganan COVID-19, seperti menjaga jarak setiap tempat duduk, pegawai dan masyarakat yang datang mengurus administrasi harus menggunakan masker saat berada di ruangan.

"Loket pelayanan menggunakan pembatas, sehingga tidak terjadi interaksi secara langsung, bahkan sebelum memasuki rungan pelayanan, kami sudah menyediakan air untuk cuci tangan, serta pengecekan suhu tubuh oleh petugas,” ujarnya.

Ia mengatakan Disdukcapil setiap hari membuka layanan dan mengurus administrasi kependudukan warga mencapai 50 sampai dengan 100 berkas.

Baca juga: Pemkab Bangka Tengah salurkan bantuan sosial untuk janda terdampak COVID-19

"Setiap hari pelayanan berjalan dengan normal, untuk pemberkasanya 50 hingga 100 berkas yang kita layani, dan berkas yang paling banyak diurus oleh masyarakat adalah kartu keluarga, karena banyak dilakukan perbaruan, kemudian akta kelahiran anak-anak yang akan mendaftar sekolah, serta para pencari kerja,” ujarnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada warga untuk tidak menggunakan jasa orang lain dalam mengatar dan mengurus berkas administrasi kependudukan untuk menghindari pungutan.

"Hindari menggunakan jasa orang lain dalam mengurus administrasi kependudukan untuk menghindari pungutan di luar ketentuan," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020