Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memantau proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2020 di daerah perbatasan.

"Pengawasan coklit daerah perbatasan ini sangat penting untuk memastikan tidak ada warga yang mempunyai hak pilih luput dari pendataan," kata Ketua Bawaslu Bangka Tengah Robianto di Koba, Kamis.

Hal itu dikemukakan Robianto usai melakukan pengawasan dan sosialisasi partisipasi pemilih di Dusun C2, Desa Lubuk Pabrik, Kecamatan Lubuk Besar yang merupakan daerah perbatasan Kabupaten Bangka Tengah dengan Kabupaten Bangka Selatan.

"Proses coklit yang dilakukan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan bagian dari lokus pengawasan kami dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih," ujarnya.

Baca juga: Bawaslu: Pelanggaran berpotensi terjadi pada tahapan coklit

Ia mengatakan, Bawaslu Bangka Tengah merupakan lembaga pengawas yang memiliki kewenangan untuk mengawasi seluruh tahapan Pilkada 9 Desember 2020.

"Coklit merupakan tahapan penting dan sangat menentukan karena terkait hak politik warga dalam Pilkada 2020," ujarnya.

Pihaknya sebagai lembaga penyelenggara selalu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak KPU untuk penyempurnaan data pemilih melalui tahapan coklit.

"Pengawasan yang kami lakukan bersifat partisipatif, antisipatif, dan solutif. Bukan semata penindakan jika terjadi kesalahan dalam pelaksanaan tahapan," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020