Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengantisipasi dampak ekonomi dari kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang kembali diberlakukan di Jakarta.

"Kita berharap PSBB di Jakarta tidak terlalu berdampak bagi aktivitas masyarakat di Kabupaten Belitung, karena diketahui perekonomian masyarakat banyak ke ibu kota negara." kata Sekretaris daerah Kabupaten Belitung, MZ Hendra Caya di Tanjung Pandan, Senin.

Menurut dia, jika penerapan PSBB di Jakarta nantinya berdampak bagi daerah itu maka pemerintah setempat berupaya untuk lebih meningkatkan lagi kegiatan pemulihan ekonomi dan penerapan protokol kesehatan di kalangan masyarakat daerah itu.

"Kami juga sedang merencanakan untuk merazia penerapan protokol kesehatan di 10 bidang sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2020 tentang SOP 10 bidang Protokol Kesehatan di Belitung," ujarnya.

Baca juga: Pemerintah Kabupaten Belitung dorong UMKM pasarkan produk melalui digital

Selain itu, lanjut Hendra pihaknya juga akan memperketat pintu masuk orang dan barang di daerah itu baik melalui pelabuhan laut dan udara guna mengantisipasi pergerakan orang saat pemberlakuan PSBB di Jakarta.

"Kami akan meningkatkan atau memperketat pemeriksaan kesehatan terhadap orang yang masuk ke Belitung khususnya dari Jakarta, termasuk juga terhadap orang-orang yang keluar bepergian dari Belitung sendiri," katanya.

Dirinya berharap dengan penerapan PSBB di Jakarta tidak menimbulkan dampak serius bagi aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat di daerah itu.

"Karena saat ini Belitung memang "zero" COVID-19 namun kami tetap berhati-hati dan waspada karena pandemi COVID-19 belum berakhir," ujarnya.


 

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020