Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Deni Hasby mendukung usulan pemekaran tiga desa di daerah itu karena dianggap sudah memenuhi syarat teknis dan administrasi.

"Dari hasil rapat dengar pendapat yang sudah dilakukan berapa kali dengan penyampaikan argumentasi oleh lembaga terkait, kami mendukung pemekeran usulan tiga desa di tiga kecamatan,"  kata Deni Hasby di Sungailiat, Selasa.

Tiga desa yang diusulkan untuk dimekarkan masing-masing, Desa Rebo Kecamatan Sungailiat, Desa Bukit Layang Kecamatan Bakam dan Desa Kace Kecamatan Mendo Barat.

Dikatakan, prinsipnya pemekaran desa dibenarkan oleh undang-undang selama alur pemekaran desa harus dilakukan sesuai dengan prosedur atau mekanisme yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Pembentukan desa dilakukan melalui tahapan desa persiapan yang merupakan bagian  dari wilayah desa induk. Desa persiapan dapat ditingkatkan statusnya menjadi desa definitif dalam jangka waktu satu sampai tiga tahun. Peningkatan status desa persiapan ke desa definitif berdasarkan hasil evaluasi.

Dikatakan, undang- undang nomor 6 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 43 tahun 2014 sebagimana diubah dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 47 tahun 2015 khususnya yang mengatur tentang mekanisme pembentukan sebuah desa, harus memenuhi syarat terpenuhinya jumlah penduduk paling sedikit untuk wilayah Sumatera 4.000 jiwa atau 800 kepala keluarga serta batas wilayah desa yang dinyatakan dalam bentuk peta desa yang telah ditetapkan dalam peraturan Bupati atau Walikota.

"Saya menyarankan ke pemerintah desa induk untuk memberikan pendampingan dan menyediakan fasilitas termasuk anggaran bagi desa persiapan," katanya.

Menurutnya, dimekarkannya suatu wilayah desa guna menciptakan pemerintahan yang efektif, efesien serta berdaya guna mewujudkan percepatan kesejahteraan masyarakat termasuk pula upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa

"Pemekaran desa haruslah berdasarkan urgensi semangat untuk membangun desa, guna meningkatkan kualitas dari desa itu sendirim dengan alasan agar dapat menyediakan pelayanan publik yang lebih baik dalam wilayah kewenangan yang lebih terukur, bukan dalam rangka upaya mengejar dana desa," kata Deni Hasby.


 

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021