Kejari Bangka Selatan,Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil menemukan bukti awal dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada pengadaan pakaian Linmas dan atribut kerja lapangan di Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2020.

"Bukti ini ditemukan setelah kami menggelar ekpose perkara pada Senin (8/3) lalu,"kata Kejari Bangka Selatan Mayasari melalui Kasintel Kejari Bangka Selatan Dodi Purba di Toboali, Rabu.

Disampaikannya setelah mengelar ekspose dapat disimpulkan ditemukan bukti permulaan yang cukup terjadinya tindak pidana korupsi pada kegiatan pengadaan ini.

"Sehingga terhadap penanganan perkara ini ditingkatkan ke tahap penyidikan,"katanya.

Menurut Dodi status penyelidikan mengenai dugaan tindak pidana korupsi ini dimulai pada Selasa(9/3) kemarin secara resmi sudah ditingkatkan ke tahap penyelidikan.

"Hal ini sesuai dengan Surat Perintah Penyidikan Nomor : PRIN-106/L.9.15/Fd.2/03/2021 Tanggal 09 Maret 2021,"kata dia.

Dodi mengatakan bahwa tim penyidik Kejaksaan Negeri Bangka Selatan yang telah ditunjuk akan segera melakukan serangkaian tindakan untuk mencari serta mengumpulkan bukti.

"Agar kasus ini menjadi terang dan dapat menemukan tersangka dan kerugian negara,selanjutnya kita tunggu perkembangan lebih jauh,"katanya.

Pewarta: Juniardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021