Toboali, Bangka Selatan, 13/2 (Antara Babel) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung, akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) produk makan dan minuman kemasan kedaluwarsa yang membahayakan kesehatan konsumen.
"Dalam waktu dekat ini, tim gabungan akan melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah toko eceran, distributor, swalayan di Kota Toboali," kata Kabid Perdagangan Disperindag Bangka Selatan, Medy Aswary di Toboali, Rabu.
Ia menjelaskan, kegiatan sidak ini, seiring ditemukannya produk makan dan minuman kemasan kedaluwarsa yang dicampurkan dengan produk makanan yang belum kadaluwarsa.
"Penemuan makanan dan minuman kemasan kadaluwarsa ini ada unsur kesengajaan pedagang untuk menjual makanan yang tidak layak konsumsi,merugikan kesehatan konsumen," ujarnya.
Selain itu, kami menemukan juga produk makanan dan minuman kemasan yang tidak memiliki merek dagang di toko eceran, mini market dan swalayan.
Ia mengatakan, belum mengetahui secara pasti, apakah peredaran makanan tidak layak jual ini permainan pedagang eceran atau distributor makanan, namun yang jelas kami akan sidak dari toko makanan eceran, distributor hingga swalayan.
"Makanan yang tidak layak konsumsi ini dapat menimbulkan berbagai penyakit berbahaya, misalnya, keracunan, kanker, gangguan pencernaan dan lainnya yang membahayakan jiwa konsumen," ujarnya.
Menurut dia, apabila ditemukan pedagang menjual makanan tidak layak jual ini, maka tim gabungan akan menindak tegas pemilik barang tersebut.
Selain itu, tim gabungan akan menyita barang-barang tidak layak konsumsi tersebut, untuk mencegah peredaran barang lebih luas.
Ia mengimbau, masyarakat menjadi konsumen cerdas yaitu sebelum membeli produk makanan dan minuman untuk lebih jeli dengan memeriksa kondisi fisik barang, merek dan tanggal kadaluwarsa barang.
"Apabila menemukan produk makanan dan minuman yang sudah kadaluwarsa, ilegal dan lainnya untuk melapor ke petugas Disperindag, agar petugas mudah menghentikan peredaran barang tersebut yang akan membahayakan kesehatan konsumen," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2013
"Dalam waktu dekat ini, tim gabungan akan melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah toko eceran, distributor, swalayan di Kota Toboali," kata Kabid Perdagangan Disperindag Bangka Selatan, Medy Aswary di Toboali, Rabu.
Ia menjelaskan, kegiatan sidak ini, seiring ditemukannya produk makan dan minuman kemasan kedaluwarsa yang dicampurkan dengan produk makanan yang belum kadaluwarsa.
"Penemuan makanan dan minuman kemasan kadaluwarsa ini ada unsur kesengajaan pedagang untuk menjual makanan yang tidak layak konsumsi,merugikan kesehatan konsumen," ujarnya.
Selain itu, kami menemukan juga produk makanan dan minuman kemasan yang tidak memiliki merek dagang di toko eceran, mini market dan swalayan.
Ia mengatakan, belum mengetahui secara pasti, apakah peredaran makanan tidak layak jual ini permainan pedagang eceran atau distributor makanan, namun yang jelas kami akan sidak dari toko makanan eceran, distributor hingga swalayan.
"Makanan yang tidak layak konsumsi ini dapat menimbulkan berbagai penyakit berbahaya, misalnya, keracunan, kanker, gangguan pencernaan dan lainnya yang membahayakan jiwa konsumen," ujarnya.
Menurut dia, apabila ditemukan pedagang menjual makanan tidak layak jual ini, maka tim gabungan akan menindak tegas pemilik barang tersebut.
Selain itu, tim gabungan akan menyita barang-barang tidak layak konsumsi tersebut, untuk mencegah peredaran barang lebih luas.
Ia mengimbau, masyarakat menjadi konsumen cerdas yaitu sebelum membeli produk makanan dan minuman untuk lebih jeli dengan memeriksa kondisi fisik barang, merek dan tanggal kadaluwarsa barang.
"Apabila menemukan produk makanan dan minuman yang sudah kadaluwarsa, ilegal dan lainnya untuk melapor ke petugas Disperindag, agar petugas mudah menghentikan peredaran barang tersebut yang akan membahayakan kesehatan konsumen," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2013