Kejaksaan Negeri Pangkalpinang bekerjasama dengan pemerintah kota setempat meluncurkan aplikasi Pejuang Pedapatan Asli Daerah (PENDEKAR) dalam rangka memaksimalkan pendapatan daerah kota itu, Senin (31/5).

Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Jefferdian mengatakan kerjasama tersebut dilaksanakan atas turunan dari MOU antara Kejari Pangkalpinang dan Pemkot Pangkalpinang tentang Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dilaksanakan pada tanggal 6 Mei 2021.

"Kerjasama ini untuk membangun kolaborasi tim efektif dari Kejari Pangkalpinang dengan Badan Keuangan Daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Pangkalpinang guna Pemulihan Ekonomi Nasional," katanya.

Ia mengatakan, aplikasi PENDEKAR dibentuk agar dapat menjadi daya dorong efektif untuk penyelesaian pajak daerah secara modern dan humanis sehingga aplikasi ini dapat dikenal oleh masyarakat sebagai inovasi yang memberi edukasi bagi wajib pajak untuk lebih peduli dengan perekonomian negara khususnya perekonomian Kota Pangkalpinang.

"Diharapkan PENDEKAR menjadi sarana Badan Keuangan Daerah Kota Pangkalpinang untuk menyelesaikan permasalahan pajak daerah," katanya.

Dirinya optimis bahwa inovasi ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, meningkatkan kesadaran hukum wajib pajak untuk membayar pajak tepat waktu sehingga perekonomian daerah Kota Pangkalpinang meningkat.

Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil mengatakan bahwa kerjasama ini adalah bentuk kolaborasi dalam mencari solusi dan berharap PAD kota Pangkalpinang meningkat dari tahun-tahun sebelumnya.

"Semoga ini bisa meningkatkan PAD Kota Pangkalpinang dan mendukung program pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional," ujarnya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021