Belum berakhirnya Pandemi COVID-19, Arah kebijakan pembangunan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk satu tahun kedepan akan difokuskan pada pemulihan perekonomian, salah satunya dengan mendorong kemitraan antara koperasi dengan pelaku usaha.
Ketua komisi II DPRD Babel Adet Mastur, SH. MH, menjelaskan, DPRD mempunyai tiga fungsi, yakni antara lain, Pertama, Anggaran, kedua, legislasi berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, dan ketiga yakni Pengawasan atau kontroling.
" Pemulihan ekonomi, jika berbicara anggaran. pemulihan ekonomi banyak sektor yang harus kita giatkan, terkhusus nya pengembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Babel yang harus kita berikan kebijakan-kebijakan di dalam pembahasan anggaran", kata, Adet Mastur, saat menjadi narasumber pada Kegiatan Temu Usaha Koperasi, Senin.
Kegiatan Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi keanggotaannya Lintas Daerah kabupaten/kota dalam satu daerah Provinsi, dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM (KUKM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yulizar Adnan.
Kegiatan yang diikuti sebanyak 64 peserta. menghadirkan narasumber antaralain, Ketua komisi II DPRD Babel Adet Mastur, Kepala BI Perwakilan Prov Kep Babel dan Direktur PT. Jamkrida Babel.
Lebih jauh ia menjelaskan, terkait dengan regulasi yakni Legislasi berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, terkait dengan perekonomian, di Bangka belitung telah memiliki Perda Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.
"Perda tersebut, ada jaminan untuk para pelaku usaha, Untuk mempermudah berinvestasi di Bangka Belitung, baik investasi besar maupun investasi kecil, jadi akan dipermudah untuk investasi yang ingin masuk ke Babel, Khususnya pengembangan UMKM yang mesti harus kita galakkan", kata legislator fraksi PDIP.
Selain itu, DPRD juga akan menjalankan fungsi yang ketiga yaitu pengawasan atau kontrol terhadap koperasi yang ada di Bangka Belitung. sebagai upaya untuk Memverifikasi kan koperasi yang dikategorikan sehat, koperasi yang sedang sakit dan koperasi yang akan di sehatkan, sebab menurutnya, masih banyaknya koperasi yang ada di Bangka Belitung terkesan sakit.
"Karena di suasana pandemi ini, untuk menumbuh kembangkan ekonomi di babel lewat wadah koperasi inilah. Salah satu wadah yang akan meningkatkan ekonomi. Karena di koperasi inilah pusat dari ekonomi level bawah, karena akan mengakomodir pelaku usaha untuk tergabung dalam koperasi", tegasnya.
Untuk itu, ia mengingatkan, bahwa di tahun 2022 mendatang akan ada verifikasi terhadap koperasi di Bangka Belitung. untuk itu, ia berharap, agar Dinas Koperasi dan UKM (KUKM) Provinsi Kep Bangka Belitung dapat menyampaikan data koperasi yang ada di Bangka Belitung.
"Karena jangan sampai koperasi di Babel tumbuh apabila adanya bantuan-bantuan. Saya menyebutkan ini adalah koperasi merpati, kenapa koperasi merpati, karena burung merpati itu jika ada makanan jagung, burung merpati pasti datang. tetapi jika tidak ada jagung tidak tahu arahnya ke mana", pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021
Ketua komisi II DPRD Babel Adet Mastur, SH. MH, menjelaskan, DPRD mempunyai tiga fungsi, yakni antara lain, Pertama, Anggaran, kedua, legislasi berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, dan ketiga yakni Pengawasan atau kontroling.
" Pemulihan ekonomi, jika berbicara anggaran. pemulihan ekonomi banyak sektor yang harus kita giatkan, terkhusus nya pengembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Babel yang harus kita berikan kebijakan-kebijakan di dalam pembahasan anggaran", kata, Adet Mastur, saat menjadi narasumber pada Kegiatan Temu Usaha Koperasi, Senin.
Kegiatan Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi keanggotaannya Lintas Daerah kabupaten/kota dalam satu daerah Provinsi, dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM (KUKM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yulizar Adnan.
Kegiatan yang diikuti sebanyak 64 peserta. menghadirkan narasumber antaralain, Ketua komisi II DPRD Babel Adet Mastur, Kepala BI Perwakilan Prov Kep Babel dan Direktur PT. Jamkrida Babel.
Lebih jauh ia menjelaskan, terkait dengan regulasi yakni Legislasi berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, terkait dengan perekonomian, di Bangka belitung telah memiliki Perda Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.
"Perda tersebut, ada jaminan untuk para pelaku usaha, Untuk mempermudah berinvestasi di Bangka Belitung, baik investasi besar maupun investasi kecil, jadi akan dipermudah untuk investasi yang ingin masuk ke Babel, Khususnya pengembangan UMKM yang mesti harus kita galakkan", kata legislator fraksi PDIP.
Selain itu, DPRD juga akan menjalankan fungsi yang ketiga yaitu pengawasan atau kontrol terhadap koperasi yang ada di Bangka Belitung. sebagai upaya untuk Memverifikasi kan koperasi yang dikategorikan sehat, koperasi yang sedang sakit dan koperasi yang akan di sehatkan, sebab menurutnya, masih banyaknya koperasi yang ada di Bangka Belitung terkesan sakit.
"Karena di suasana pandemi ini, untuk menumbuh kembangkan ekonomi di babel lewat wadah koperasi inilah. Salah satu wadah yang akan meningkatkan ekonomi. Karena di koperasi inilah pusat dari ekonomi level bawah, karena akan mengakomodir pelaku usaha untuk tergabung dalam koperasi", tegasnya.
Untuk itu, ia mengingatkan, bahwa di tahun 2022 mendatang akan ada verifikasi terhadap koperasi di Bangka Belitung. untuk itu, ia berharap, agar Dinas Koperasi dan UKM (KUKM) Provinsi Kep Bangka Belitung dapat menyampaikan data koperasi yang ada di Bangka Belitung.
"Karena jangan sampai koperasi di Babel tumbuh apabila adanya bantuan-bantuan. Saya menyebutkan ini adalah koperasi merpati, kenapa koperasi merpati, karena burung merpati itu jika ada makanan jagung, burung merpati pasti datang. tetapi jika tidak ada jagung tidak tahu arahnya ke mana", pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021