Bupati Bangka Mulkan mengajak tenaga pendamping profesional Indonesia (TPPI) bersama-sama membangun desa guna kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
"Saya mengajak seluruh TPPI yang melakukan tugas pendampingan dapat bekerja maksimal membangun desa di wilayah tugasnya masing-masing," katanya di Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin, saat audiensi dengan puluhan TPPI.
Dia memberikan apresiasi atas kerja TPPI yang selama ini sudah membantu memberikan pendampingan masyarakat desa sehingga dapat berjalan dengan baik.
"Hanya saja saya sarankan masih perlu ditingkatkan komunikasi baik dengan masyarakat desa maupun dengan dinas terkait guna mewujudkan program pembangunan desa seperti yang sudah direncanakan," katanya.
Bupati Mulkan mengatakan TPPI merupakan program pendampingan yang ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat melalui kementerian terkait, sehingga pemerintah daerah tidak dapat mengalokasikan dana insentif.
"Mengingat TPPI ditunjuk oleh pemerintah pusat, kami tidak dapat mengalokasikan dana bantuan insentif karena dapat menyalahi ketentuan aturan yang berlaku," katanya.
Ia menyarankan pemerintah desa dalam penggunaan Dana Desa hendaknya jangan difokuskan seluruhnya untuk kegiatan fisik melainkan dapat dialokasikan pemberdayaan masyarakat desa.
"Saya sarankan masing-masing pemerintah desa, penggunaan Dana Desa jangan semuanya untuk kegiatan fisik melainkan sebagian dialihkan dana pemberdayaan agar mampu membantu meningkatkan kesejahteraan warga desa," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021
"Saya mengajak seluruh TPPI yang melakukan tugas pendampingan dapat bekerja maksimal membangun desa di wilayah tugasnya masing-masing," katanya di Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin, saat audiensi dengan puluhan TPPI.
Dia memberikan apresiasi atas kerja TPPI yang selama ini sudah membantu memberikan pendampingan masyarakat desa sehingga dapat berjalan dengan baik.
"Hanya saja saya sarankan masih perlu ditingkatkan komunikasi baik dengan masyarakat desa maupun dengan dinas terkait guna mewujudkan program pembangunan desa seperti yang sudah direncanakan," katanya.
Bupati Mulkan mengatakan TPPI merupakan program pendampingan yang ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat melalui kementerian terkait, sehingga pemerintah daerah tidak dapat mengalokasikan dana insentif.
"Mengingat TPPI ditunjuk oleh pemerintah pusat, kami tidak dapat mengalokasikan dana bantuan insentif karena dapat menyalahi ketentuan aturan yang berlaku," katanya.
Ia menyarankan pemerintah desa dalam penggunaan Dana Desa hendaknya jangan difokuskan seluruhnya untuk kegiatan fisik melainkan dapat dialokasikan pemberdayaan masyarakat desa.
"Saya sarankan masing-masing pemerintah desa, penggunaan Dana Desa jangan semuanya untuk kegiatan fisik melainkan sebagian dialihkan dana pemberdayaan agar mampu membantu meningkatkan kesejahteraan warga desa," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021